Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Gairah warga desa menjadikan kampungnya sebagai desa wisata, yang ditandai dengan inisiatif mereka membuka berbagai destinasi baru, sebagian dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), akan bertambah meriah dengan penyelenggaraan Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021. Kompetisi itu diharapkan bisa melahirkan desa-desa wisata baru yang juga menjalankan konsep berkelanjutan, seperti Desa Panglipuran di Bali yang telah mendunia. Demikian terungkap dalam peluncuran Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jumat (30/4).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan tema yang diusung adalah Indonesia Bangkit. "Kami menyakini pembangunan desa-desa wisata manjadi salah satu pilar penting kebangkitan Indonesia serta industri wisata pascapandemi. Ditargetkan, kompetisi diikuti sedikitnya 500 desa wisata. Indonesia sendiri memiliki 75.000 desa dengan sekitar 1.200 di antaranya berpotensi menjadi desa wisata.
Sandiaga memaparkan, Anugerah Desa Wisata akan menjadi daya ungkit bagi ekonomi desa dan sebagai wahana promosi. Selain menyasar wisatawan domestik, desa wisata diyakini akan menjadi destinasi favorit turis mancanegara. Pasalnya, pandemi telah memunculkan kesadaran dan minat pada wisata berkelanjutan dan inklusif, yang menjadi karakter utama desa wisata. Desa wisata menjadikan warga lokal sebagai pelaku dan kelestarian alam sebagai faktor pemikat sehingga dampak yang dihasilkan wisata justru positif.
Rangkaian kompetisi Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 akan dimulai pada 30 April 2021 sampai dengan 4 Desember 2021. Terdapat 7 kategori penilaian, diantaranya Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE), desa digital, suvenir (kuliner, fesyen, kriya), daya tarik wisata (alam, budaya, buatan), konten kreatif, homestay dan toilet. "Kategori-kategori tersebut diharapkan mampu mendorong kreatifitas pengelola desa wisata yang dapat diikuti oleh semua desa di Indonesia," kata Sandiaga.
Berikut rangkaian kegiatannya:
Sosialisasi/ Promosi: 30 April s/d 25 Juni 2021
Registrasi Online: 7 Mei 2021 s/d 26 Juni 2021,
Promosi Kol Regional: 20 Mei 2021 s/d 24 Juni 2021
Kurasi: 28 Juni 2021 s/d 2 Juli 2021
Pembekalan/ Workshop: 5 Juli 2021 s/d 16 Juli 2021 (Online)
(Kegiatan ini dilakukan untuk mempertajam pemahaman mengenai syarat dan ketentuan kategori dan juga sarana edukasi CHSE)
Penetuan 50 Desa terbaik: 16 Agt 2021 s/d 20 Agt 2021
(Para dewan juri akan menentukan 500 desa sebagai nominasi, dan akan dipilih 50 desa terbaik, yang nantinya akan dilakukan visitasi/verifikasi oleh Menparekraf dan perwakilan dari dewan juri)
Visit: 23 Agt 2021 s/d 12 Nov 2021
(Pada saat Visit masing masing dari 50 Desa akan mempresentasikan keunggulan desa masing-maisng sesuai dengan kategori penilaian dan akan di lakulan penilaian langsung oleh Menparekraf dan Perwakilan Juri.
Penentuan 10 Besar: 15 Nov 2021 s/d 19 Nov 2021
(Penentuan 10 besar desa wisata dilakukan berdasarkan skor penilaian yang didapat setelah visitasi/verifikasi)
Penentuan 4 Besar: 22 Nov s/d 3 Des 2021
(Dilakukan penilaian kembali oleh dewan juri untuk memilih 4 desa terbaik dan juga voting oleh masyarakat untuk memilih 1 desa terfavorit lewat media sosial.
Malam Puncak: 7 Des 2021
(Pengumuman 4 desa terbaik dan 1 desa terfavorit akan diumumkan di acara Malam Puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021)
Kegiatan ini juga diharapkan bisa memperkaya database informasi dari desa wisata yang mendaftar dan ikut berpartisipasi dalam acara ini. Hal ini dikarenakan pengisian pendaftaran anugerah desa wisata ini akan disinkronisasikan dengan sistem jejaring desa wisata (jadesta) yang saat ini sedang dikembangkan. (X-6)
Mantan Kepala Desa Pangkalan Acep Djuhdiyana dituduh melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022, dengan kerugian negara Rp707 Juta.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap AR, 30, oknum Kaur Keuangan Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pihak kepolisian menggandeng institusi terkait seperti PPATK dan BPKP Papua untuk mendalami dugaan dana desa ke KKB
SATU miliyar satu desa atau disingkat Samisade, yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai salah satu atau bagian dari program bantuan keuangan infrastruktur desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved