Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
NOTARIS dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Pematangsiantar
yang juga Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Dr Henry Sinaga menyurati Presiden Joko Widodo. Henry menyurati Jokowi untuk memohon petunjuk dan meminta perlindungan hukum sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2021 tertanggal 07 April 2021 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021-2023.
Tak hanya Presiden, Dr Henry Sinaga juga menyurati Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi serta Gubernur Sumatra Utara yang memohon dan meminta perlindungan hukum atas telah terbitnya Perwakilan Nomor 04 Tahun 2021 tersebut.
Henry Sinaga mengatakan bahwa Perwa tersebut terindikasi bertentangan dan tidak mempedomani serta tidak melaksanakan dengan baik dan benar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK. 07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang mengatur Konsep Peraturan atau Keputusan Kepala Daerah tentang Penetapan NJOP. Permenkeu itu memuat klasifikasi dan besarnya NJOP tanah yang disusun per desa/kelurahan dan dilengkapi dengan fotokopi peta Zona Nilai Tahah (ZNT), daftar biaya komponen bangunan yang disusun per jenis penggunaan bangunan, klasifikasi dan besarnya NJOP Tanah dan Bangunan sebagai hasil kegiatan penilaian individual, daftar objek pajak hasil penilaian individual beserta nilainya disusun per objek pajak dan per desa/kelurahan.
"Diduga akibat Perwa tersebut bertentangan dan tidak mempedomani serta tidak melaksanakan dengan baik dan benar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK. 07/2018 tersebut maka terjadi lonjakan atau kenaikan yang cukup signifikan terhadap besarnya NJOP dalam SPPT PBB tahun 2021 yang mencapai kenaikannya kurang lebih 1.000%," kata Henry di ruang kerjanya, Kamis (29/4).
Selain itu, menurut Henry, Perwa tersebut telah menimbulkan keresahan, keluhan, dan keberatan di tengah-tengah masyarakat.
"Bahwa Perwa tersebut juga telah mengganggu kegiatan perekonomian masyarakat yang sedang lesu akibat pandemi khususnya dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan di hadapan notaris dan PPAT di Kota Pematangsiantar," tandasnya. (AP/OL-10)
BARU-BARU ini, viral video yang memperlihatkan seorang pria diseret hingga terjatuh yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.
Forum strategis itu tidak hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh pemerintahan lintas sektor, tetapi juga diwarnai semangat kolaboratif para pemimpin daerah dan tokoh pendidikan nasional.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu mengatakan ketersediaan cadangan beras di gudang Bulog Pematangsiantar cukup untuk kebutuhan 3 bulan ke depan
Dalam kesiapsiagaan mudik Lebaran 2025, lanjut Ramses, PLN berkomitmen melayani kebutuhan kelistrikan selama 24 jam
Sanksi pemberatan, lanjut dia, layak diberikan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved