Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENYIDIK Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemkot Yogyakarta melimpahkan berkas kasus dugaan pelanggaran pembayaran pajak restoran ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, kemarin. Kasus itu mulai disidik pada 2015 dan baru bisa dilimpahkan karena pemilik restoran berada di luar kota.
"PPNS harus melakukan jemput paksa wajib pajak karena tidak mengindahkan panggilan tim penyidik. Setelah penyerahan ini, kami menunggu arahan dari kejaksaan, apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau harus kami lengkapi lagi," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Nurwidi Hartana.
Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta mulai intensif menyelidiki dugaan pelanggaran pajak usaha, khususnya restoran, tahun lalu. Ada dua laporan pelanggaran pajak dari Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta.
Penanganan pelanggar pajak baru bisa ditangani Dinas Ketertiban sejak dua tahun terakhir karena membutuhkan kesiapan PPNS yang memiliki kemampuan khusus.
Dari Aceh, pengamat sosial Nurbaity menyambut niat KPK yang melirik Aceh sebagai daerah prioritas pengawasan. "Sebagai daerah otonomi, sejak 10 tahun lalu, Aceh mendapat dana besar." (AU/MR/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved