Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bali, Wayan Koster bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng secara bersamaan, Minggu (11/4).
Upacara ditandai dengan penandatanganan prasasti untuk kedua gedung tersebut. Terwujudnya Gedung MDA Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng merupakan bukti komitmen nyata Wayan Koster untuk memperkuat adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju Bali Era Baru.
Jaringan kuat yang dimilikinya dengan Pimpinan BUMN hingga Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama membuat Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini sukses mewujudkan Gedung MDA Kabupaten Tabanan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp3,4 milyar dan berdiri megah di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 10 are. Gedung dua lantai ini berarsitektur Bali.
Sedangkan Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali sekuas 5,5 are ini agah dengan dua lantai berarsitektur Bali berkat bantuan anggaran dana CSR PT PP (Persero) sebesar Rp3,2 milyar.
Tidak hanya bangunan berupa gedung yang diperjuangkan Wayan Koster untuk memperkuat adat istiadat Bali, namun semenjak dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018 di Istana Merdeka, Jakarta, Koster mulai menata keberadaan desa adat yang diawalinya dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Kemudian lahir Pergub 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, hingga mencetak sejarah di Pemprov Bali yang ditandai dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
"Ketika saya melihat Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali atau yang dulu bernama Majelis Utama Desa Pekraman Provinsi Bali numpang di Dinas Kebudayaan dan berada dipojokan. Saat itu hati saya terketuk dan berdoa apabila menjadi Gubernur Bali, maka saya akan perkuat Desa Adat ini," cerita Koster.
Padahal desa adat merupakan warisan yang diciptakan oleh Ida Bhatara Mpu Kuturan dan wajib dilestarikan keberadaannya.
Sehingga dengan berdirinya Gedung MDA Provinsi Bali yang dilanjutkan dengan Gedung MDA Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Buleleng, Gubernur Koster meminta kepada Bendesa harus bekerja optimal melakukan fungsi pembinaan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
"Saya juga minta kepada Bendesa Adat agar berkolaborasi dengan Perbekel dan Lurah khususnya di dalam menangani masalah sampah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 serta Instruksi Gubernur Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang
Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai hingga Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," tegasnya.
baca juga: KemenParekraf Siapkan Langkah Strategis Pemulihan Desa Wisata
Sementara itu Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah serius memperkuat keberadaan Desa Adat dengan dibuktikannya berupa terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di Kabupaten/Kota se-Bali.
"Mudah-mudahan gedung ini dijadikan tempat perjuangan meegakan kelestarian adat dan budaya Bali yang dijiwai oleh agama Hindu sesuai kearifan lokal Bali," pungkasnya. (OL-3)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
hujan dengan intensitas sedang – lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Bencana hidrometeorologi kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Sebuah rumah warga di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, dilaporkan ambruk setelah dihantam air bah.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
Sekolah lapang memerlukan dukungan dan kemitraan berbagai pihak agar fokus utama dalam pemberdayaan masyarakat bisa tercapai.
Masyarakat adat Dayak tidak bisa dipisahkan dari alam, dari hutan, dari sungai dengan memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya tetapi sekaligus menjaga dan merawatnya.
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
SRI Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Dia harap suasana keakraban tetap terjalin. Selain itu, tidak saling menjelekkan dan memaki.
Gelar Tadulako yang diterima oleh Hermansyah ditandai dengan pemasangan Siga, ikat kepala yang jadi simbol kebesaran masyarakat adat Kaili.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved