Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda DIY mengamankan enam tersangka pelaku pemeliharaan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi. Lima buaya muara (Crocodylus porosus) dan 14 labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) berhasil diselamatkan pada pengungkapan kasus tersebut.
Azahari Juanda menjelaskan penangkapan para tersangka berdasarkan informasi masyarakat dan hasil patrol cyber melalui media sosial yang direspons oleh Subdit Gakkum Polairud Polda DIY yang telah berkoordinasi dengan Balai KSDA Yogyakarta untuk evakuasi.
“Pada kesempatan ini juga kami menghadirkan tiga tersangka, satu tidak bisa hadir karena sakit dan dua tersangka lain masih di bawah umur sehingga nanti ditempuh dengan peradilan anak," kata Azhari dalam keterangan resmi, Selasa (17/2).
Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi mengapresiasi langkah koordinasi yang telah dilakukan Direktorat Polairud Polda DIY dalam upaya penertiban kepemilikan satwa dilindungi tersebut. "Penanganan kasus pelanggaran di bidang kehutanan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait. Pengungkapan kasus dengan modus perdagangan satwa liar dilindungi di media online membuktikan upaya penegakan hukum bidang kehutanan dilakukan secara serius," bebernya.
Ia mengungkapkan, barang bukti buaya muara dan labi-labi moncong babi yang diperlihatkan dapat menjadi momen edukasi kepada masyarakat bahwa satwa tersebut dilindungi undang-undang. "Jadi masyarakat tidak dapat memelihara dan memperdagangkan jenis satwa tersebut secara bebas," tegasnya.
Lebih lanjut Muhammad Wahyudi juga menyampaikan bahwa penangkapan ini bisa menjadi informasi kepada seluruh masyarakat Yogyakarta yang selama ini mungkin belum mengetahui layanan aduan ke Balai KSDA Yogyakarta. "Kami juga punya call center yang dapat menampung aduan dari masyarakat salah satunya terkait peredaran satwa dilindungi secara ilegal. Selain itu, Balai KSDA Yogyakarta juga punya tanggung jawab untuk dapat memastikan satwa segera dapat direhabilitasi dan kembali ke habitatnya," ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti buaya muara pada kasus itu sementara dititipkan ke Balai KSDA Yogyakarta untuk dilakukan penanganan dan penyelamatan lebih lanjut. "Ke depan buaya muara akan dititipkan ke Predator Fun Park di Malang, Jawa Timur. Labi-labi moncong babi akan dikembalikan ke habitat aslinya Papua," pungkas Wahyudi.
Lima buaya muara itu berumur remaja dengan ukuran masing-masing 110 cm, 120 cm, 113 cm, 178 cm, dan 138 cm. Sesuai dengan Permenhut Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Permenlhk 106/2018, buaya muara termasuk dalam satwa yang dilindungi. Labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Permenlhk 106/2018. (OL-14)
Di Kelompok Umur (KU) 12, SD Kanisius Duwet menjadi juara setelah menang atas MIS Al Islamiyah Grojogan.
Keberadaan Kopi Sleman pun diharapkan dapat semakin mendukung iklim pariwisata di kabupaten yang berada di kaki Gunung Merapi sisi Selatan.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu kasus covid-19.
Sebanyak 351 penari terpilih dari Sabang sampai Merauke, kini memasuki masa karantina dan mengikuti latihan intensif untuk mempersiapkan pertunjukan Pagelaran Sabang Merauke.
GO Lucky Bike hanya tersedia untuk tamu Kotta GO Yogyakarta menjadikannya pengalaman eksklusif yang tak bisa Kottalites temukan di tempat lain.
Total ada 1.299 penggerobak sampah dan pasukan kuning DLH Kota Yogyakarta.
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Gakkum berhasil menggagalkan perdagangan online bagian tubuh satwa dilindungi dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan 2 pelaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved