Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda DIY mengamankan enam tersangka pelaku pemeliharaan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi. Lima buaya muara (Crocodylus porosus) dan 14 labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) berhasil diselamatkan pada pengungkapan kasus tersebut.
Azahari Juanda menjelaskan penangkapan para tersangka berdasarkan informasi masyarakat dan hasil patrol cyber melalui media sosial yang direspons oleh Subdit Gakkum Polairud Polda DIY yang telah berkoordinasi dengan Balai KSDA Yogyakarta untuk evakuasi.
“Pada kesempatan ini juga kami menghadirkan tiga tersangka, satu tidak bisa hadir karena sakit dan dua tersangka lain masih di bawah umur sehingga nanti ditempuh dengan peradilan anak," kata Azhari dalam keterangan resmi, Selasa (17/2).
Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi mengapresiasi langkah koordinasi yang telah dilakukan Direktorat Polairud Polda DIY dalam upaya penertiban kepemilikan satwa dilindungi tersebut. "Penanganan kasus pelanggaran di bidang kehutanan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait. Pengungkapan kasus dengan modus perdagangan satwa liar dilindungi di media online membuktikan upaya penegakan hukum bidang kehutanan dilakukan secara serius," bebernya.
Ia mengungkapkan, barang bukti buaya muara dan labi-labi moncong babi yang diperlihatkan dapat menjadi momen edukasi kepada masyarakat bahwa satwa tersebut dilindungi undang-undang. "Jadi masyarakat tidak dapat memelihara dan memperdagangkan jenis satwa tersebut secara bebas," tegasnya.
Lebih lanjut Muhammad Wahyudi juga menyampaikan bahwa penangkapan ini bisa menjadi informasi kepada seluruh masyarakat Yogyakarta yang selama ini mungkin belum mengetahui layanan aduan ke Balai KSDA Yogyakarta. "Kami juga punya call center yang dapat menampung aduan dari masyarakat salah satunya terkait peredaran satwa dilindungi secara ilegal. Selain itu, Balai KSDA Yogyakarta juga punya tanggung jawab untuk dapat memastikan satwa segera dapat direhabilitasi dan kembali ke habitatnya," ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti buaya muara pada kasus itu sementara dititipkan ke Balai KSDA Yogyakarta untuk dilakukan penanganan dan penyelamatan lebih lanjut. "Ke depan buaya muara akan dititipkan ke Predator Fun Park di Malang, Jawa Timur. Labi-labi moncong babi akan dikembalikan ke habitat aslinya Papua," pungkas Wahyudi.
Lima buaya muara itu berumur remaja dengan ukuran masing-masing 110 cm, 120 cm, 113 cm, 178 cm, dan 138 cm. Sesuai dengan Permenhut Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Permenlhk 106/2018, buaya muara termasuk dalam satwa yang dilindungi. Labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Permenlhk 106/2018. (OL-14)
Pameran yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia ini, menyoroti dukungan kuat Australia bagi Indonesia selama perjuangan kemerdekaan.
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Kirab Indonesian Street Performance bertajuk "Nusantara Menari" di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Terkadang kita terlalu tenggelam dalam rutinitas pekerjaan yang selalu dikejar oleh target dan deadline. Sehingga kita lupa untuk memberikan jeda pada tubuh, pikiran, dan jiwa.
AJANG bergengsi sepeda lintas alam akan digelar di Bukit Klangon, Merapi, Yogyakarta. Putaran kedua 76 Indonesian Downhill 2025 dan 76 Indonesian Cross-country akan berlangsung Agustus ini
DUA seniman Tanah Air, Agus Wicak dan Zakimuh menggelar pameran tunggal bertajuk Bio Diversity dan Parodi. Pameran ini menyatukan dua kekuatan visual yang saling mengkritisi zaman.
TIM Penyidik PNS Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Maluku dan Papua (Mapua) mengungkap kasus perdagangan satwa liar dilindungi.
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved