Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Kabupaten, Jawa Tengah menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian persebaran covid-19. Berdasarkan surat edaran (SE) No 443.5/034 yang ditandatangi Bupati Sri Mulyani, PPKM mikro dilaksanakan pada 9-22 Februari 2021.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Ronny Roekmito kepada mediaindonesia.com, Rabu (10/2), mengatakan dasar penerbitan SE Bupati Klaten No 443.5/034 adalah Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian persebaran covid-19.
Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada SE Gubernur Jawa Tengah No 443.5/0002350 tanggal 8 Februari 2021 tentang PPKM berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Jawa Tengah serta Peraturan Bupati Klaten No 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Klaten.
Dengan penerapan PPKM berbasis mikro, lanjut Ronny, kepala desa/lurah agar meningkatkan peran serta dalam mengatur PPKM mikro sampai tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19, dengan melakukan pemetaan risiko yang mengacu pada peta zonasi epidemiologis Kabupaten Klaten.
"Juga diminta agar dibentuk posko di desa/kelurahan dan kecamatan secara berjenjang menggunakan struktur Satgas Jogo Tonggo dan Satgas Covid-19 yang telah eksis selama ini," katanya.
Dalam SE Bupati No 443.5/034 disebutkan, bahwa seluruh komponen masyarakat untuk tetap melaksanakan gerakan 'Wiwit jam songo bengi ora
lungo' (mulai pukul 21.00 WIB tidak pergi). Restoran/rumah makan/angkringan dan pedagang kaki lima dibatasi 25% dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Setelah itu hanya dapat melayani pesan antar/dibawa pulang sampai pukul 21.00 WIB.
Ronny selaku Tim Ahli Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten juga menjelaskan, bahwa untuk pelaksanaan hajatan harus mendapat izin dari Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Danramil, dengan ketentuan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Sedangkan untuk sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, energi, perbankan, pelayanan dasar, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," imbuhnya. (OL-15)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendesak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar memperjuangkan percepatan pembangunan giant sea wall untuk menanggulangi rob
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak dan mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp333.904.513.000.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara simbolis melepas ekspor bus perdana dari Karoseri Laksana, Kabupaten Semarang, ke Sri Lanka pada Rabu (2/7)
Cuaca ekstrem kembali berpotensi di tujuh daerah di Jawa Tengah yakni Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo dan Bumiayu.
Pada pagi cuaca umumnya cerah-berawan, namun memasuki siang, sore hingga awal malam hujan ringan-sedang mengguyur tersebar tidak merata.
Pada 2025 ini, Pemprov Jateng telah memberikan beasiswa bagi anak tidak sekolah (ATS) sebanyak 1.100 anak putus sekolah atau rentan putus sekolah di SMA, SMK dan SLB.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved