Sidoarjo Berlakukan PPKM Mikro di Tiga Desa

Heri Susetyo
09/2/2021 17:55
Sidoarjo Berlakukan PPKM Mikro di Tiga Desa
Pemkab Sidoarjo menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 3 desa mulai 9 - 22 Februari 2021.(MI/Heri Susetyo)

PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menetapkan tiga desa sebagai tempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9-22 Februari untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Yakni di Desa Suko dan Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo serta Desa Pepelegi Kecamatan Waru. PPKM mikro ini nantinya akan berlangsung sampai dengan tingkat RW dan juga tingkat RT dan dari tim sudah bekerja.

Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menetapkan PPKM mikro ini. Seperti zona hijau, kuning dan oranye sesuai dengan instruksi Mendagri, dan ini akan menjadi edukasi baik lingkungan dan disiplin masyarakat. Di Desa Bluru Kidul misalnya, ada 12 warganya positif terpapar covid-19 dan Desa Pepelegi 18 orang di mana 10 di antaranya warga perumahan.

Baca Juga: Kabupaten Ciamis Gelar PPKM Mikro Selama Dua Pekan

"Karena yang sudah dilakukan saat ini disiplin perorangan, disiplin perusahaan dan disiplin RT. Ini yang akan menjadi treatment positif mengingat banyak masyarakat penderita covid-19," kata Pejabat Bupati Sidoarjo Hudiyono, Selasa (9/2).
 
Menurut Hudiyono, terkait masalah pendanaan pihaknya sudah berkoordinasi untuk menggunakan dana dari kabupaten sampai dengan dana desa. Lurah atau kepala desa sudah minta regulasi untuk menggunakan dana desa tersebut, menyusul dana desa yang ada di desa setempat sekitar Rp3,7 miliar. (OL-13)

Baca Juga: Banjir Surut, Stasiun Semarang Tawang Beroperasi Lagi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya