Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Satu Imam Keuskupan Denpasar Ditahbiskan di Tengah Pandemi

Arnoldus Dhae
28/11/2020 07:30
Satu Imam Keuskupan Denpasar Ditahbiskan di Tengah Pandemi
IlustrasiMI/Palce Amalo Prosesi penahbisan Uskup.(MI/Palce Amalo)

KEUSKUPAN Denpasar yang membawahi wilayah Bali dan NTB akhirnya berhasil menahbiskan imam baru. Pentahbisan digelar di Gereja Paroki St Fransiskus Xaverius Kuta, Jumat (27/11). 

Upacara pentahbisan dipimpin langsung oleh Uskup Denpasar, Mgr. DR. Silvester Dan, Pr. Adapun imam baru yang ditahbiskan yakni RD Antonius Gede Ekadana Putra. 

Baca juga: Lahan Pertanian di Bantul Berpotensi Terendam Banjir

Romo Toni, begitu imam baru itu biasa dipanggil, adalah warga Paroki Kulibul Tuka yang dilahirkan di Gumrih. Upacara pentabisan dihadiri sekitar 500 umat Katolik dan undangan  yang hadir dari kapasitas dua ribu tempat tempat duduk. Jumlah umat yang hadir sudah termasuk para imam Keuskupan Denpasar.

Pantauan media ini di lokasi, setiap umat yang datang mengikuti upacara, dicek suhu tubuh, dibagikan masker dan mencuci tangan di kran air yang sudah disiapkan di beberapa sudut gereja.

Setelah melewati protokol kesehatan di pintu masuk umat dibolehkan masuk ke dalam ruang gereja. Di dalam ruang gereja umat diatur  duduk saling jaga jarak fisik. Satu bangku yang biasanya ditempati lima orang, hanya diisi tiga atau dua orang. 

Media yang meliput acara pentahbisan dibatasi. Panitia menayangkan langsung suasana pentahbisan melalui live streaming untuk umat yang tak mengikuti pentahbisan Imam baru. 

Menariknya, karena protokol kesehatan hanya uskup yang memberi salam damai untuk imam baru. Selain uskup, turut hadir dalam peristiwa pentahbisan tersebut Vikjen Keuskupan Denpasar, Pater Yosef Wora, SVD, Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Denpasar, RD Herman Yoseph Babey, Pr dan Pastor Paroki FX Kuta, RD Venus Daton, Pr.

Dalam arahannya, Uskup Denpasar Mgr. DR Silvester San mengatakan, imam merupakan satu pilar penting dlaam Gereja Katolik. Seorang imam yang ditahbiskan sebagaimana ada dalam Kitab Suci menjalankan tugas mengajar dan menguduskan. Imam mengajarkan Firman Allah sebagaimana dilakukan oleh Yesus sendiri. Imam juga melaksanakan tugas menguduskan melalui pelayanan Sakramen kepada seluruh umatnya. 

Sementara tugas menggembalakan dengan cara melayani dan berada di tengah umatnya. Hanya dengan cara-cara seperti ini seorang imam mengambil bagian dalam tugas Kristus dan beroleh kebahagiaan di akhirat.

Selain itu Uskup Denpasar juga menekankan jika tahbisan imam kali ini merupakan peristiwa sejarah di wilayah keuskupan. Tahbisan bersejarah, baik tahbisan diskon maupun tahbisan imam. 

"Mengapa disebut Tahbisan bersejarah, karena ini tahbisan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19, baik tahbisan diskon maupun tahbisan imam. Tahbisan sangat meriah dan dikenang oleh seluruh umat dengan mengikuti seluruh protokol kesehatan. Dia berasal dari Paroki Kulibul kelahiran Gumrih. Ia telah berjuang keras untuk mencapai tujuan panggilan sebagai imam. 

"Tidak mudah mengambil keputusan sebagai imam yang akan dijalani seumur hidup. Percayalah, Tuhan tetap hadir dalam menjalani panggilan imamatnya," ujarnya. Kehadiran umat dibatasi. 

Upacara pentahbisan juga menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang ketat karena dispilin protokol kesehatan sebagai panglima dalam kegiatan adaptasi kehidupan baru atau era new normal. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik