Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PELAYANAN enam poliklinik dan satu ruang rawat di RSUD Soekardjo, Tasikmalaya, masih ditutup sejak Senin (12/10).
Penutupan layanan menyusul ditemukannya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif covid-19. Awalnya, tenaga kesehatan itu mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata hasilnya positif covid-19. Untuk mengantisipasi penularan virus di lingkungan rumah sakit, dilakukan tes covid-19 terhadap kontak erat dan penutupan layanan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Tasikmalaya Siapkan 40 Ruang Isolasi
"Enam poliklinik yang ditutup sementara mulai dari jantung, THT, mata, kandungan, tumbuh kembang dan EKG, hingga ruang rawat inap kelas VIP Dahlia. Penutupan dilakukan selama 7 hari, tapi tidak dilakukan secara total," jelas Kepala Bidang Pelayanan RSUD Soekardjo Dudang Erawan, Sabtu (17/10).
Selama penutupan, petugas melakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi ruangan. Meski dalam satu kali 24 jam ruangan bisa digunakan, namun layanan tetap ditutup. Sebab, tenaga kesehatan yang bertugas di enam poliklinik dan satu ruang perawatan harus menjalani karantina mandiri.
Baca juga: Dipuji WHO, Vaksin Asal Rusia tidak Dilirik Indonesia
"Tenaga kesehatan melakukan karantina mandiri dan tidak bisa digantikan dengan yang lain lantaran spesialisasi berbeda. Pada Senin (19/10) depan, layanan enam poliklinik dan satu ruang inap kelas VIP bisa kembali dibuka," imbuh Dudang.
Hingga saat ini, ada 5 tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif covid-19 dan sudah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Soekardjo.
"Untuk pasien yang menggunakan BPJS, RSUD Soekardjo telah melakukan koordinasi dengan rumah sakit lain. Kita sudah surati ke BPJS, agar sistem rujukan ke RSUD untuk kasus tertentu dialihkan. Sehingga, pelayanan ke masyarakat tetap berjalan," pungkasnya.(OL-11)
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Serenic.ai percaya teknologi harus meringankan beban tenaga medis, agar setiap detik kembali berarti untuk mengobati pasien dan menyelamatkan nyawa.
Peristiwa perundungan antar-dokter ataupun kasus pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan beberapa waktu terakhir ini telah membentuk atmosfer sosial penuh prasangka.
Prefektur Mie di Jepang menyatakan kesiapannya menerima hingga 300 perawat Indonesia setiap tahun, dengan dukungan anggaran subsidi bagi institusi penerima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved