Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MAHASISWA di Riau tidak lagi turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. Kemarin, mereka berdemonstrasi menuntut pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Siak.
Aksi dilakukan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan itu bertekad akan mengawal penuntasan kasus yang diduga melibatkan orang dekat Gubernur Syamsuar dan Sekretaris Daerah Yan Prana Jaya.
“Kami meminta kasus ini diselesaikan secepatnya. Kami akan terus mengawal proses penyidikan kasus dana bansos di Kabupaten Siak ini,” ungkap koordinator aksi, Robi. Sebelum menjadi gubernur, Syamsuar ialah Bupati Siak dua periode. Yan Prana juga menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Bappeda di Siak, sebelum ditarik ke Pemprov Riau.
Kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial terjadi di Bagian Kesejahteraan Masyarakat. Anggaran yang diduga diselewengkan berasal dari APBD 2014-2019, dengan nilai mencapai Rp56,7 miliar. Saat itu, Syamsuar dan Yan masih berkuasa di Siak.
Untuk mengusut kasus ini, sebelumnya, Kejaksaan Tinggi juga sudah memeriksa tiga pe tinggi Golkar Riau. Mereka ialah Ihsan, Indra Gunawan, dan Ulil Amri. Syamsuar merupakan petinggi Golkar di Riau. Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut Kejati Riau harus profesional menegakkan hukum dan keadilan. “Proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat harus diusut tuntas.”
Saat menemui mahasiswa, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Riau Muspidauan menyatakan kasus dugaan korupsi dana Bansos Siak telah naik ke penyidikan. “Kejati Riau telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan, meski belum ada penetapan terhadap tersangka.”
Di Nusa Tenggara Timur, Kejaksaan Tinggi juga terus mengumpulkan dokumen terkait penjualan aset tanah seluas 30 hektare di Manggarai Barat. Kasus itu merugikan negara hingga Rp3 triliun.
Penyidik sudah menggelar pemeriksaan di Kantor Kecamatan Komodo dan menyita 28 dokumen terkait penjualan aset tersebut. Sebelumnya, penyidik juga menyita 182 dokumen serta ponsel milik Bupati Agustinus Ch Dula dan Kabag Tata Pemerintahan Ambros Sukur di kantor bupati.
Kasus ini bermula dari penyerahan 30 hektare lahan oleh Masyarakat Adat Ramang Ishaka kepada pemerintah untuk pembangunan sekolah perikanan. Namun, tanah dijual kepada pihak lain. (RK/PO/JL/N-2)
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved