Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KPU Daerah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Jumat (18/3), menetapkan pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Amran Sinaga sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Akan tetapi, Kemendagri memastikan hanya melantik bupati terpilih tanpa wakil yang tersangkut kasus korupsi.
Penetapan melalui rapat pleno terbuka ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh lima komisioner penyelenggara pemilihan dan penyerahan salinan kepada peserta pilkada yang hanya dihadiri perwakilan pasangan JR-Amran, Panwaslih dan forum pimpinan daerah.
Ketua KPU Simalungun, Adelbert Damanik menyampaikan, rapat pleno terbuka tentang penetapan dilakukan setelah terbitnya putusan MK terkait pembatalan registrasi permohonan perselisihan hasil pemilihan yang sempat diajukan pasangan calon Tumpak Siregar dan Irwansyah Damanik.
Usai pleno, Adelbert menjelaskan, KPU akan menyampaikan usulan ke DPRD untuk pengesahan kepala daerah terpilih melalui rapat paripurna istimewa, dan selanjutnya disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatra Utara.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Jakarta mengatakan Kemendagri hanya akan melantik Bupati Simalungun JR Saragih. Wakilnya, Amran Sinaga, yang berstatus terpidana tidak akan dilantik terlebih dahulu sambil menunggu keputusan hukum tetap.
"Kalau wakilnya (Amran Sinaga) ngga dikeluarin dulu (SK penetapan kepala daerah) sampai inkracht. Bupati saja yang dilantik," terangnya saat dihubungi, Jumat (18/3). Soni, sapaan akrabnya, menambahkan jika salah satu kepala daerah bermasalah dengan kasus hukum bukan berarti pasangannya tidak akan dilantik. (Ant/X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved