Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Para Pengacara Gugat PLN Kalsel-Kalteng

DY/N-2
17/3/2016 03:30
Para Pengacara Gugat PLN Kalsel-Kalteng
(Ilustrasi--ANTARA/Kasriadi)

KELOMPOK pengacara yang tergabung dalam Borneo Law Firm and Partner, Banjarmasin, melayangkan somasi kepada PT PLN Kalimantan Selatan dan Tengah terkait dengan krisis listrik di wilayah itu.

Mereka menilai telah terjadi karut-marut pengelolaan dan tidak ada perbaikan sistem kelistrikan.

"Krisis listrik dan biarpet merupakan bukti ketidakseriusan PLN dan pemerintah mengatasi masalah listrik. Kami menuntut PLN memberikan kompensasi atas kerugian yag dialami masyarakat," papar Muhamad Pazri, anggota Borneo Law Firm, kemarin.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Riswandi, mendesak PLN segera mengatasi krisis listrik yang sudah lama terjadi di Kalsel dan Kalteng.

"PLN harus segera mengoperasikan pembangkit sewaan yang berkapasitas 50 megawatt dan menyelesaikan pembangunan PLTU Bangkanai yang menghasilkan daya 150 Mw." (DY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya