Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kerahkan Satpol PP hingga Detektif

BB/N-4
16/3/2016 05:00
Kerahkan Satpol PP hingga Detektif
(MI/BENNY BASTIANDY)

SEJUMLAH petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjalan berkeliling di sekitar halaman kantor Wali Kota Sukabumi. Mereka memang sedang menjalankan aksi untuk menegur para perokok yang merokok sembarangan. Bila ditemukan perokok yang merokok di tempat yang dilarang, langsung mendapat teguran.

"Ya kami sebatas menegur dan memberi tahu kepada perokok bahwa ada tempat-tempat yang tidak boleh digunakan untuk merokok," ujar seorang petugas Satpol PP yang sedang menjalankan tugas menegur para perokok yang melanggar Perda Kawasan tanpa Rokok. Selain Satpol PP, ada juga detektif rokok yang merupakan para pelajar dari berbagai SMA dan SMK, bertugas mengawasi para pelajar yang merokok di sekolah.

Para detektif rokok ini bertugas menyosialisasikan Perda Kawasan tanpa Rokok, menegur, mencatat, dan mengumpulkan bukti-bukti adanya pelajar yang merokok di sekolah. Laporan itu kemudian diberikan kepada guru di sekolah. Para detektif rokok ini juga boleh menegur guru yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Sejumlah detektif rokok mengaku bahwa tugas mereka cukup berat, karena harus menegur teman sekelasnya bahkan guru. "Tapi, ini tugas ya harus dijalankan. Memang kadang tidak enak berhadapan dengan teman sendiri. Apalagi menegur guru," ujar Sinta, salah satu anggota detektif rokok.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati membenarkan bahwa keberadaan detektif rokok sangat membantu tugasnya dalam mengimplementasikan Perda KTR. "Mereka juga bertugas memberikan penyuluhan kepada para perokok aktif," kata Lulis.

Pihaknya belum memikirkan sanski sosial kepada para perokok aktif yang ketahuan masih merokok di sembarang tempat. Sanksi sosial yang dimaksud Lulis, misalnya, menempelkan foto perokok aktif di sejumlah tempat. "Belum. Kita belum memikirkan untuk memberikan sanksi sosial. Tapi, kita hanya memegang catatan indentitas mereka. Ini kan berkaitan dengan etika, budaya, dan perilaku. Jika kita memberikan sanksi sosial, dikhawatirkan akan melanggar HAM," terang Lulis.Meski demikian dia optimistis setiap perokok aktif akan malu bila terus-menerus ditegur. Di masa mendatang, teguran-teguran seperti itu mengingatkan mereka bahwa yang sudah dilakukan menyalahi aturan.

"Apalagi kalau sudah terkena denda, mereka sendiri yang rugi," kata Lulis. Di masa mendatang, Pemkot Sukabumi akan memberlakukan larangan merokok di Lapangan Merdeka, ruang publik yang biasa digunakan warga berolahraga dan berkumpul. "Nantinya tidak boleh olahraga sambil merokok. Kawasan Lapangan Merdeka harus steril dari asap rokok," tegasnya. (BB/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya