Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Sengketa Lahan Tol Cisumdawu akan Diselesaikan dengan Konsinyasi

Suryani Wandari Putri Pertiwi
19/8/2020 17:34
Sengketa Lahan Tol Cisumdawu akan Diselesaikan dengan Konsinyasi
Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan(Antara)

PENGADAAN tanah Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan ( Cisumdawu) yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melakukan penyelesaian, bukan hanya pembangunannya tapi sengketa lahan.

Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan terus memantau progres dan menyelesaikan permasalahan sengketa dengan cara konsinyasi.

"Saat ini masih dalam progres (sengketa lahan). Sengketa di pasar Cileunyi segera akan dilakukan konsinyasi," kata Triono ketika dihubungi Rabu (19/80.

Konsinyasi merupakan suatu bentuk kerjasama dalam penjualan produk yang dilakukan oleh pemilik barang dengan penyalur, pedagang, atau pemilik toko atau yang lebih dikenal dengan jual titip.

Baca juga : Polda Jatim Berikan Alat Protokol Kesehatan ke Jurnalis

Triono mengatakan, nantinya pembayaran akan dilakukan penitipan dpengadilan. "Perkiraaan akan dilakukan penitipan pembayaran dipengadilan sekitar awal september.

Sebelumnya diketahui, terdapat pemilik tanah di pasar Cileunyi tersebut yang menolak pembebasan lahan karena tak cocok soal harga. Akibatnya pemilik lahan ini pun mengguguat ke pangadilan.

Ditanyai mengenai besaran pembayaran yang dititipkan ke pengadilan, Triono belum menjelaskan secara detail.

Namun diketahui pemilik lahan telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. dan sesuai sertifikat HGB, terdapat dua kavling tanah yakni kavling 37 seluas 311.166 meter persegi dan kavling 38 seluas 10.834 meter persegi.

Dua kavling ini dihargai senilai Rp 17 miliar oleh pemerintah. Padahal, jika sesuai putusan dan perhitungan sesuai harga tanah per meter, total ganti rugi tanah mencapai Rp 59 miliar. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya