Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
APARATUR sipil negara (ASN) dituntut memiliki kinerja dan integritas yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan nasional khususnya dengan memiliki rencana kerja dan mampu menggerakkan percepatan reformasi birokrasi mulai dari tingkat unit sampai instansi. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Juliari Batubara saat menjadi pembicara dalam workshop bertemakan 'Melalui Penguatan Agen Perubahan Wujudkan SDM Unggul yang Adaptif', di Bandung.
Juliari berharap, ASN di kementeriannya menjadi agen perubahan dengan memahami tugas dan perannya, serta mampu menyusun dan melaksanakan rencana kerja dengan baik. "Serta mampu merumuskan Quick Win tahun 2020-2024 di lingkungan satuan kerja masing-masing," katanya seperti dalam siaran persnya.
Baca juga: Mensos Sebut Tingginya Serapan Anggaran Buah dari Terobosan
Dia juga meminta ASN di bawahnya tidak hanya menjalani rutinitas, melainkan harus memiliki inovasi. "Ini penting agar perubahan dapat dilakukan guna menangani dampak pandemi."
Terlebih, menurutnya Kemensos termasuk salah satu kementerian yang berperan penting dalam penanggulangan covid-19. Sehingga, saat ini menjadi momentum yang baik untuk melakukan perubahan tersebut.
Dia mengaku sangat ingin mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi di kementeriannya. Oleh karena itu, dalam workshop yang diikuti 291 Agen Perubahan di lingkungan Kementerian Sosial ini, Juliari menjelaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan agen perubahan di level instansi dan di level unit kerja (35 UPT) serta agen perubahan tersebut telah mendapatkan sosialisasi tentang peran agen perubahan.
"Kementerian Sosial juga telah membentuk Tim Kerja RB di setiap unit kerja eselon I dan membuat rencana aksi yang berisi target-target prioritas dalam pelaksanaan RB," katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 30 Tahun 2020 tentang Nilai-Nilai Kementerian Sosial untuk menggantikan Keputusan Menteri Sosial Nomor 129 Tahun 2019 tentang Nilai-Nilai Kementerian Sosial, yaitu Disiplin, Bersinergi, Berkinerja, Bermartabat, dan Melayani menjadi Hadir. "Hadir adalah humanis, adaptif, dedikatif, inklusif dan responsif," katanya. (BY/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved