Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

HAN 2020 Momentum untuk Meningkatan Pemenuhan Hak-hak Anak

Bayu Anggoro
23/7/2020 11:20
HAN 2020 Momentum untuk Meningkatan Pemenuhan Hak-hak Anak
Memperingati HAN 2020, Polresta Sidoarjo mengajak disiplin protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.(MI/ Heri Susetyo )

PERINGATAN Hari Anak Nasional setiap 23 Juli harus menjadi momentum dalam meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap generasi penerus tersebut. Kepedulian itu dibuktikan dengan memenuhi hak setiap anak terutama menyangkut kesehatan dan pendidikan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari berharap peringatan Hari Anak Nasional kali ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Namun, menjadi pemicu bagi semua pihak khususnya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak.

Baca juga: Digelar Virtual, Peringatan Hari Anak Nasional Tetap Bermakna

"Setiap tahun pelayanan kepada anak harus ditingkatkan. Harus dievaluasi, apa-apa yang kurang diperbaiki," katanya di Bandung, Kamis (23/7).

Dia menyontohkan, pada masa pandemi ini anak-anak harus tetap mendapatkan pendidikan terbaik meski sistem sekolah dilaksanakan secara online. Salah satu caranya dengan memastikan adanya jaringan internet bagi mereka terutama yang dari keluarga tidak mampu.

"Apalagi masih banyak anak di pelosok yang tidak bisa melaksanakan pembelajaran daring karena tidak memiliki fasilitas penunjang seperti smartphone dan jaringan internet," katanya.

Hal ini, menurutnya harus menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah. "Tentunya ini harus jadi perhatian kita semua. Hak-hak anak harus bisa tetap terpenuhi di saat pandemi ini."

Oleh karena itu, tambah Ineu, Hari Anak Nasional 2020 menjadi momentum bagi DPRD Jawa Barat untuk merevisi Peraturan Daerah Perlindungan Anak. Melalui perbaikan regulasi ini, dia berharap pelayanan terhadap anak seperti pemenuhan hak dan perlindungan bisa dilakukan lebih baik lagi.

"Termasuk untuk melindungi anak dari kasus kekerasan fisik, psikis hingga seksual. Bisa diminimalkan atau bahkan tidak ditemukan lagi," katanya.

Dia menilai, hingga saat ini kasus kekerasan fisik, psikis, hingga seksual terhadap anak di Jawa Barat masih ditemukan. "Sehingga kami berharap revisi perda ini bisa mengantisipasi kasus-kasus terhadap anak," katanya.

Meski begitu, Ineu memastikan persoalan anak ini bukan hanya tugas pemerintah saja. "Persoalan terhadap anak mencakup dan melibatkan banyak pihak. Karena masalah anak itu menyangkut dengan pendidikan anak hingga kesehatan anak."

Sehingga, lanjut Ineu, revisi Perda diharapkan mampu menggugah semua pihak agar bisa lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak. "Ruang lingkup dari revisi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini adalah perencanaan penyelenggaraan perlindungan anak, pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, hingga partisipasi masyarakat dan dunia usaha," katanya.

Melalui Raperda ini juga, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk gugus tugas anak yang akan membina dan mengawasi sistem perlindungan anak. "Targetnya revisi perda ini selesai Agustus mendatang," katanya. (BY/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik