Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Infrastruktur Telekomunikasi masih Belum Maksimal

Ardi Teristi Hardi
14/7/2020 12:38
Infrastruktur Telekomunikasi masih Belum Maksimal
Ilustrasi( Manjunath Kiran / AFP)

UN Digital Governance 2020 menempatkan Indonesia di peringkat ke-88, naik  19 tingkat dari laporan yang sama pada 2018 silam. Indonesia masih mempunyai tantangan untuk meningkatkan infrastruktur  telekomunikasi.

"Tantangan Indonesia ke depan adalah meningkatkan infrastruktur telekomunikasi," kata peneliti Center for Digital Society (CfDS) UGM, Perdana Karim, Senin (13/7).  

Indonesia masih memiliki skor yang sejajar dengan Ghana, Yordania, dan Kamboja di sektor telekomunikasi. Keterjangkauan dan cakupan implementasi SPBE diharapkan dapat semakin luas, tidak hanya terpusat di Jakarta maupun kota-kota lainnya di Pulau Jawa. Koneksi internet yang belum stabil di seluruh wilayah kepulauan Indonesia juga menjadi catatannya.

"Tingkat kecakapan sumber daya manusia Indonesia juga menjadi komponen penting untuk terus diolah agar implementasi SPBE di Indonesia semakin efektif dan efisien," jelasnya. 

Akselerasi transformasi digital, pemerataan pembangunan dan pengembangan infrastruktur telekomunikasi menjadi sebuah hal sangat penting untuk segera dilakukan oleh pemerintah. Tingkat adopsi pemerintahan digital pada negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah juga meningkat hingga 57%, apabila dilihat dari E-government  Development Index (EGDI) secara global.

Indonesia juga memiliki nilai indeks pengembangan SPBE yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Indeks ini diukur dari beberapa komponen, yaitu cakupan dan kualitas layanan pemerintahan digital, status perkembangan infrastruktur digital, dan kecakapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan layanan e-government.

baca juga: Balikpapan Genjot Investasi Dua Kali Lipat

Peneliti CfDS lainnya, Treviliana Putri menggarisbawahi pada pentingnya koordinasi antarinstitusi pemerintahan dalam menyediakan layanan pemerintahan berbasis digital. 

"Perlu reorganisasi institusi untuk menciptakan alur kerja penerapan e-government secara vertikal dan horizontal yang efektif dan efisien sebelum melakukan proses otomasi dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan berbasis digital," kata dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya