Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TERPIDANA kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus yang melarikan diri saat dieksekusi pindah dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sorong, Senin (7/3).
Kepala Lapas Sorong Maliki mengatakan Labora datang menggunakan ojek ke Polres Sorong Kota pukul 03.40 WIT dan menyerahkan diri kepada polisi.
Labora kabur dari rumahnya di areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam sebelum tim eksekusi dan polisi mendobrak masuk kediaman tersebut pada Jumat (4/3).
Selama kabur, Labora Sitorus bersembunyi di sebuah rumah di Boswesen Kelurahan Rufei sampai akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong.
Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan, pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.
Labora Sitorus selama ini tidak di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.
"Seharusnya Labora Sitorus kooperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kemenkumham mengambil kebijakan memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.(Ant/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved