Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang

Liliek Dharmawan
01/7/2020 18:00
Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang
Simulasi penanganan pasien terjangkit virus Korona di RS Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/2).(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

MASA tanggap darurat penanganan virus korona (covid-19) di Kabupaten Banyumas, Jawa  Tengah, diperpanjang hingga 31 Juli mendatang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan Banyumas belum dapat memasuki fase kenormalan baru karena masih  ada klaster-klaster penyebaran kasus korona. 

"Dari hasil koordinasi dengan tim ahli Universitas Jenderal  Soedirman (Unsoed) Purwokerto, dengan angka-angka yang masih ada, rekomendasinya adalah tanggap darurat perlu diperpanjang," ungkap Sadiyanto, Rabu (1/7).

Menurutnya, perpanjangan tanggap darurat dilakukan setelah melalukan  kajian terhadap 15 indikator yang dijadikan acuan. Hal itu termasuk mempertimbangkan perkembangan positif penanganan pandemi 

"Memang, secara garis besar, kasus positif berkurang, pasien dalam pengawasan (PDP) juga menurun, serta orang dalam pemantauan (ODP) berkurang. Kemudian angka sembuh mengalami peningkatan. Meski demikian, dengan 15 indikator yang menjadi acuan, tanggap darurat masih tetap diperpanjang," papar Sadiyanto.

Dalam sepekan terakhir, lanjut Sadiyanti, di Banyumas tidak ada penambahan kasus. Secara total, ada 77 kasus positif, 66 di antaranya sembuh, empat meninggal, dan tujuh masih dirawat. (P-2)

Baca juga : Banyumas Gelar Tes Massal Swab Target 4 Ribu Orang
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya