Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Labora Sitorus Kembali Kelabui Aparat TNI dan Polri

Micom
04/3/2016 15:20
Labora Sitorus Kembali Kelabui Aparat TNI dan Polri
(ANTARA/Joy)

LEBIH dari 600 petugas gabungan Polri dan TNI berupaya melakukan eksekusi terhadap Labora Sitorus, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, di Sorong, Papua Barat, Jumat (4/3). Namun, Labora berhasil kelabui petugas sehingga eksekusi gagal total.

Eksekusi berlangsung di rumah milik Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat. Saat itu, sekelompok orang mengadang kedatangan petugas dan melawan.

"Ketika tiba di rumahnya, anggota tak menemukan Labora. Berdasarkan pengakuan keluarga, Labora telah melarikan diri sejak kemarin tengah malam," kata Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Royke Lumowa.

Kapolda menuturkan akan memberi sanksi lebih berat pada Labora. Alasannya, Labora dengan sengaja menghindari proses hukum.

"Saya telah menerjunkan sekitar 100 personil untuk mengejar Labora. Pengawasan di sejumlah tempat publik seperti Bandar udara dan pelabuhan telah diperketat," kata Royke.

Dalam eksekusi, petugas menemukan tujuh drum berisi minuman keras oplosan. "Ia bisa dipidanakan karena temuan itu," kata Royke.

Eksekusi sesuai dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang menyatakan Labora divonis pidana 15 tahun penjara.

Ulah Labora kelabui aparat bukan pertama kali. Sebelumnya, pada 21 Oktober 2014, Labora tidak berada di LP Sorong ketika jaksa hendak mengeksekusi putusan MA. Kemudian saat hendak ditangkap pada 1 Februari 2015 di rumahnya di Sorong, Labora berkelit dengan dalih telah mengangtongi surat bebas dari Kepala LP Sorong.(MTVN/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya