Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta jajarannya untuk menggelar uji publik draft prosedur standar operasi (SOP) penerapan kenormalan baru sebelum ditetapkan menjadi peraturan pubernur (Pergub).
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/6) menjelaskan, langkah itu agar setelah menjadi produk hukum tidak perlu direvisi. "Sri Sultan menyatakan paling penting adalah agar sebelum jadi peraturan gubernur diuji publik terlebih dahulu, terutama kepada para asosiasi dan (pemerintah) kabupaten/kota," kata Aji.
Ia menjelaskan, SOP yang nantinya akan disahkan sebagai Pergub ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam membuat aturan secara mendetail di berbagai sektor. Menurutnya, dalam draft tersebut sudah mencakup banyak sektor.
Ditambahkan, nantinya akan dibuat aturan terkait dengan ASN dan kantor-kantor di lingkungan Pemda DIY dan satunya lagi untuk sektor layanan publik. Namun demikian, Aji menyatakan Pemprov DIY tidak akan tergesa-gesa.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi DIY Nuryadi meminta Pemprov DIY segera menyelesaikan SOP normal baru untuk seluruh sektor agar bisa dipedomani seluruh pemangku kepentingan di provinsi ini. Dikatakan, dorongan itu disampaikan merespons mulai adanya aktivitas warga DIY yang memadati kawasan Malioboro tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Kami mendesak eksekutif untuk segera menyelesaikan SOP new normal sebagai panduan. Selain itu, yang dibutuhkan berikutnya adalah sosialisasi, edukasi. Contoh dari para pemimpin sangat dibutuhkan rakyat," ujarnya. (R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved