Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEDIKITNYA dari 1,3 juta penduduk Sumatera Utara (Sumut) akan menerima dana bantuan program jaring pengaman sosial dampak Covid-19 dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, jumlah masyarakat di provinsinya yang akan memperoleh dana bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjumlah 1.321.426 jiwa.
"Dengan rincian 662.661 KK dari program PKH, 662.762 KK dari Bantuan Sosial Tunai (dikucurkan dari APBN), dan 96.644 KK dari APBD Sumut, atau kira-kira senilai Rp300 miliar," ungkapnya, Rabu (29/4).
Saat ini, Pemprov Sumut tinggal menunggu data penerima dari 33 pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Ia pun meminta pemkab/pemkot untuk segera mengirimkan data tersebut agar dana tersebut dapat disalurkan.
Dengan sudah tersedianya anggaran dia meminta masyarakat untuk tidak merasa khawatir tidak mendapatkannya. Adapun penyaluran dana nantinya akan dikoordinir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut.
Pada bagian lain, Edy Rahmayadi juga sudah meminta tim gugus tugas untuk memperkuat upaya edukasi, sosialisasi dan publikasi mengenai perlindungan dan penanganan wabah korona. Upaya tersebut juga harus dilaksanakan dengan pola satu pintu, yakni pusat informasi GTPP Covid-19 Sumut.
"Agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat yang akhirnya menimbulkan kepanikan dan ketidakjelasan," kata Edy.
Selain menggunakan media mainstream dan media sosial, lanjutnya, upaya sosialisasi juga perlu melibatkan perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang paling dekat dan paham dengan masyarakat. Unsur kepolisian dan TNI juga diminta untuk mengerahkan pasukan dalam membantu upaya sosialisasi penanganan Covid-19.
Upaya lain yang harus digencarkan juga adalah imbauan kepada para pengusaha kuliner agar tidak memberikan sarana bagi konsumen untuk makan di tempat yang dapat memicu munculnya kerumunan. (R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved