Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Penginapan di Tabanan Wajib Terima PMI yang akan Jalani Karantina

Antara
21/4/2020 00:40
Penginapan di Tabanan Wajib Terima PMI yang akan Jalani Karantina
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti saat memimpin rapat koordinasi dengan OPD terkait penanggulangan Covid-19, Senin (16/3).(MI/Ruta Suryana)

BUPATI Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti mengeluarkan instruksi agar semua hotel dan penginapan di Tabanan menerima para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan menjalani karantina terkait wabah Covid-19. Jika menolak Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak akan ragu mencabut izin operasional hotel atau penginapan tersebut.

"Saya berkomitmen untuk mengikuti instruksi Gubernur. PMI asal Tabanan tidak perlu khawatir tentang lokasi karantina. Kami tidak segan mencabut izin operasional hotel yang menolak PMI ber-KTP Tabanan", tutur Bupati Eka melalui konferensi video Senin (20/4).

Di sisi lain, Ketua Harian Gugus Tugas (Gugas) COVID-19 Kabupaten Tabanan, Bali, I Gede Susila meminta warga untuk tidak apatis dengan  kepulangan para. "Setelah melalui prosedur kesehatan yang sangat ketat, di provinsi maupun kabupaten, para PMI akan ditempatkan di lokasi yang memudahkan pengawasannya," katanya saat rapat bersama unsur Muspida dan Ketua Majelis Adat dan Majelis Madya Kabupaten Tabanan.

Ia menegaskan para PMI harus diperlakukan dengan manusiawi. Apalagi kepulangan mereka juga sudah menjalani prosedur kesehatan yang sangat ketat, sehingga tidak ada istilah takut untuk menerima kedatangan mereka.
 
Desa Adat dan Desa Dinas yang telah dibentuk Satgas Gotong Royong, berkewajiban memikul bersama segala bentuk tanggung jawab yang berkaitan dengan kehadiran para PMI tersebut. "Satgas yang dibentuk di desa adat maupun desa dinas memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memantau kondisi PMI kita, sehingga tidak ada keresahan maupun kepanikan bagi masyarakat terhadap kehadiran mereka," ujarnya.
 
Menurut dia, Pemkab Tabanan terus berupaya mencari pola terbaik untuk menyikapi kepulangan PMI. Ia berharap tidak ada fanatisme dalam masyarakat, apalagi sampai ada penolakan.

"Kami imbau kepada seluruh jajaran desa adat yang ada di Tabanan agar mengindahkan instruksi Gubernur yang sudah ditindaklanjuti dengan instruksi Bupati Tabanan bahwa jika ada penginapan atau hotel di wilayah Kabupaten Tabanan yang menolak kehadiran PMI, maka izin operasionalnya akan dicabut. Ayo kita bersama-sama lawan musibah ini dengan kepala dingin dan pikiran jernih, jangan ada saling menghujat dan menyalahkan," ujarnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya