Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANGGOTA DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, marah-marah ketika petugas medis hendak memeriksa kesehatannya sepulang kunjungan kerja dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa itu berlangsung di Terminal Padangan, Kamis (19/3) malam.
Saat itu, 37 dari 45 anggota DPRD Blora memasuki perbatasan Bojonegoro-Blora, yaitu di Terminal Padangan, disambut tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora untuk pemeriksaan kesehatan guna mengantisipasi penularan covid-19. Namun, beberapa di antara mereka tidak menerima upaya yang dilakukan petugas medis. Salah seorang anggota DPRD, yakni Warsit dari Partai Hanura, bahkan marah-marah.
Dia meminta petugas medis menunjukkan SOP dan surat tugas khusus untuk pemeriksaan kesehatan para wakil rakyat. "Kami ini anggota dewan, bukan gembala. Mana SOP dan surat tugasnya, ada undang-undangnya tidak?" kata Warsit di hadapan para tenaga medis.
Saat menanggapi insiden itu, Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan mestinya anggota DPRD Blora membantu petugas medis dalam menjalakan tugas mengecek kesehatan mereka.
Secara terpisah, sebanyak 64 siswa SMA Negeri 1 Kota Jambi, lima guru pendamping, lima sopir, dan tiga awak perusahaan travel, dikarantina tim terpadu penanganan korona di Gedung Balai Pelatihan Kesehatan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Hal itu dilakukan karena mereka baru kembali piknik dari Yogyakarta, Malang, dan Bandung.
Di Cianjur, Jawa Barat, lima pejabat perusahaan umum daerah beserta istri mereka harus menjalani isolasi mandiri seusai pulang liburan dari Eropa. (Che/AS/SL/BB/N-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved