Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEEKOR gajah liar terkena jeratan di kawasan Desa Alue Leuhop, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Akibatnya bagian
pergelangan kaki kanan depan gajah itu mengalami luka parah.
Hal itu awalnya diketahui oleh petani yang berativitas di kawasan perkebunan sekitar hutan perbukitan setempat pada Minggu (23/2). Mereka
melaporkan peristiwa tersebut kepada relawan Conservation Response Unit (CRU) Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan.
Laporan tersebut diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Petugas BKSDA, CRU, tim medis dari Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah (Universitas Syiah Kuala) langsung menuju lokasi Desa Alue Leuhop, pada Senin (24/2).
Berkat kerja sama tim penyelamatan dan masyarakat setempat, gajah jantan berumur sekitar tujuh tahun tersebut berhasil dilepaskan dari
jeratan jenis seling. "Gajah terluka di bagian pergelangan kaki kanan depan," kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.
Untuk penanganan atau pertolongan pertama dokter hewan dari Unsyiah memberikan obat luka dan pengobatan ringan darurat. Untuk penanganan sementara hewan bertubuh besar itu ditempatkan sekitar CRU DAS Peusangan.
Guna penanganan medis lebih lanjut hewan tersebut harus di evakuasi ke komplek pusat latihan gajah atau sekolah gajah di Saree, Kecamatan Lembah Selawah Kabupaten Aceh Besar.
Maraknya pemasangan jerat di kawasan hutan Aceh menjadi ancaman besar terhadap hewan liar dilindungi seperti gajah, harimau, beruang dan rusa. Informasi diperoleh Media Indonesia, Selasa (25/2), menyebutkan berbagai jenis jeratan itu diduga dipasang oleh para pemburu. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved