Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPR Minta Setop Penyerobotan Lahan di Gondai Pelalawan

Rudi Kurniawansyah
04/2/2020 15:46
DPR  Minta Setop Penyerobotan Lahan di Gondai Pelalawan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan(MI/MOHAMAD IRFAN )

KOMISI III DPR RI meminta penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, segera dihentikan. Pasalnya, perbuatan itu telah mencederai hukum dan melukai hati rakyat. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau bersama PT Nusa Wana Raya (NWR) telah mengeksekusi lebih 2.000 haktare lahan milik masyarakat dan PT Peputra Supra Jaya (PSJ)  dalam tempo kurang dari 15 hari. Sebanyak seratus alat berat diturunkan untuk membabat habis total seluas 3.300 haktare lahan masyarakat di Desa Gondai yang menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan, mengatakan pihaknya sudah turun langsung ke lokasi lahan di Desa Gondai, Senin (3/2).

"Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbankan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan," kata Arteria usai peninjauan di Gondai, Riau, kemarin

Dia mengatakan, semua pihak harus menghormati putusan pengadilan baik putusan pengadilan tingkat pertama, maupun putusan pengadilan kasasi oleh Majelis Hakim Agung.

"Akan tetapi kami juga ingin memberitahukan kepada semua pihak, bahwa ini bukan barang baru, di antara mereka dan di antara rakyat, berhubungan dengan pelaku pemilik tanah dan pengusaha," ujarnya.

Rakyat menurut dia sudah membayar pinjaman ke bank, rakyat juga sudah melakukan kegiatan pemanfaatan atas hasil perkebunan, dengan demikian tidak dapat diputus melalui putusan yang sedemikian merugikan itu.

"Kami juga menghormati dan meminta betul, agar dapat mengetuk hati semua pihak, untuk lebih arif dan bijaksana didalam menyikapi putusan kasasi MA," ujarnya.

Di sini, lanjut Arteria, semua pihak jangan bicara menang-menangan tentang hukum, namun harus bicara bagaiamana hukum itu adalah sumber kebaikan dan kepastian serta sumber daripada rasa keadilan masyarakat.

"Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini," tukas Arteria.

Ia juga meminta semua pihak termasuk PT NWR,dan penegak hukum dan masyarakat yang melakukan kegiatan eskavasi untuk membaca betul putusan pengadilan tingkat kasasi. Putusan tersebut menurut dia adalah putusan urusan pidana untuk badan hukum perusahaan. Putusan itu juga harus diperhatikan konsekuensi dengan hadirnya pidana korporasi.

Sementara Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran dihadapan seribuan warga masyarakat yang hadir mengatakan, dengan adanya eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare milik masyarakat akan ada kemiskinan baru di Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari total 3.300 hektare target eksekusi, seluas 1.300 hektare adalah lahan milik masyarakat yang kini mulai diratakan.

"Saya sampai hari ini, terus berjuang untuk masyarakat serta memikirkan supaya lahan masyarakat ini tentunya tidak ditumbang. Dan menjadi hak
masyarakat," ujarnya dengan suara yang cukup lantang.

baca juga: Banjir Meluas ke Sarolangun

Zukri menegaskan, PDIP Riau akan menyurati Presiden Jokowi secara khusus.

"Bukan hanya menyurati Bapak Presiden kita juga akan menyurati DPP PDIP, agar lahan seluas 1.300 hektare milik masyarakat bisa kita pertahankan," tegasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya