Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Surya Tjandra Kawal Reformasi Agraria

(RO/N-2)
30/1/2020 05:30
Surya Tjandra Kawal Reformasi Agraria
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

SUDAH lebih dari 100 tahun, warga empat suku menempati lahan di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pa-kedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Tinggal di pesisir pantai Teluk Pakedai, mereka tidak mungkin menjadi pemilik lahan karena status wilayah itu masuk kawasan hutan.

Namun, saat pemerintah menggulirkan program redistribusi tanah dari kawasan hutan, nasib warga beretnik Dayak, Tionghoa, Bugis, dan Melayu itu mulai tercerahkan. Wilayah ini ditetapkan sebagai salah satu lokasi potensi Tanah Objek Reformasi Agraria.

Harapan itu kian mendekati kenyataan ketika Wakil Menteri Agraria Tata ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra mendatangi Desa Kuala Karang, awal pekan ini. Dia secara khusus datang untuk mendapat masukan terkait dengan potensi tanah objek reformasi agraria di lokasi ini.

"Tantangan kita saat ini melakukan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan, khususnya masyarakat yang sudah lama menempati desa tua. Kuala Karang menjadi salah satu contoh," ujar Surya.

Kuala Karang berdiri sejak 1901. Saat ini, desa itu dihuni 1.587 penduduk.

Surya Tjandra menambahkan program redistribusi tanah merupakan tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. Namun, pihaknya juga membutuhkan kerja bersama dengan Kementeri-an Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta dukungan pemerintah daerah.

Dengan melakukan kunjungan, tambahnya, pemerintah memastikan tidak ada yang salah dalam pemberian hak. "Hanya warga yang tinggal dan mencari penghasilan di lokasi itu yang bisa mendapatkannya," tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimatan Barat Ery Suwondo menambahkan Desa Kuala Karang akan dimasukkan sebagai program prio-ritas pelaksanaan reformasi agraria. "Kami sudah melihat kondisi alamnya, potensi yang ada di masyarakat dan kepenguasaan tanahnya. Ini sudah harus diprioritaskan untuk segera dimasukkan reformasi agraria dan sertifikasi tanah." (RO/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya