Jokowi Salurkan Bansos PKH Tahap I 2020

Dhika kusuma winata
29/1/2020 18:21
Jokowi Salurkan Bansos PKH Tahap I 2020
Joko Widodo(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam kesempatan itu, Presiden kembali mengingatkan agar bantuan pemerintah digunakan secara bijak. Presiden juga berharap munculnya calon-calon wirausaha pada kelompok KPM agar bisa menjadi mandiri.

"Keluarga besar PKH ini jelas kelompok-kelompoknya sehingga kalau ada bibit wirausaha tidak apa-apa nanti bisa disuntik modal usaha dari UMi (pembiayaan ultra mikro), Mekaar (program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), atau KUR (Kredit Usaha Rakyat). Sehingga kita bisa meningkatkan kesejahteraan," ucap Jokowi saat memantau pencairan PKH Tahap I 2020 di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1).

Dalam kesempatan itu, penyaluran bansos Tahap I dilakukan untuk PKH yang ada di Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Totalnya penyalurannya sebesar Rp172 miliar. Dari 2.500 KPM PKH tersebut juga terdapat 112 orang KPM graduasi yang dalam proses penerimaan KUR.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan hingga saat ini kementerian telah menyalurkan bansos PKH tahap I secara nasional senilai Rp7 triliun atau 24% dari total anggaran PKH. Anggaran PKH 2020 yang nilainya mencapai Rp29,3 triliun diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga.

Arah kebijakan itu diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

Kementerian Sosial melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH, serta menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan indeks bansos.

Kenaikan indeks terdapat pada kategori ibu hamil dan anak usia dini yang semula masing-masing menerima bantuan Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta. Adapun indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap. Komponen pendidikan anak SD/sederajat Rp900.000 per tahun, komponen pendidikan anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun.

Kemudian, komponen pendidikan anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun, komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, dan komponen lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun. Indeks bantuan hanya diberikan kepada ibu dengan maksimal 2 kehamilan, anak usia dini maksimal 2 orang, lanjut usia maksimal 1 orang dan penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya