Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BERUANG madu seharusnya tinggal di dalam kawasan hutan yang baik. Namun, di Kota Dumai, Riau, kemarin, satwa dilindungi itu masuk ke kawasan permukiman.
Kemunculannya di Jalan Abdul Rab Khan, Kelurahan Bukit Timah, Dumai Selatan, itu, membuat warga ketakutan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau mengirim tim untuk membuat satwa liar itu kembali masuk hutan.
“Kami sudah berupaya menakutinya dengan petasan, tapi dia bergeming dan belum mau masuk hutan,” aku Kepala BBKSDA Riau Suharyono.
Masuknya satwa liar ke perkotaan diduga akibat kurang baiknya habitat mereka di dalam hutan. Di Dumai, hutan mulai digerus perkebun-an sawit dan kelapa.
Di Sulawesi Tengah, kawasan hutan di Taman Nasional Lore Lindu dirusak aktivitas pertambangan emas ilegal, di wilayah Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore, Kabupaten Poso. “Luas ladang emasnya mencapai 15 hektare. Polisi kehutanan kami tidak bisa berbuat banyak karena para penambang liar itu selalu ber-gerak kucing-kucingan,” papar Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Jusman.
Jusman berharap kepolisian bisa segera bergerak melakukan penertiban. Para pelaku bisa dikenai pasal kejahatan terhadap lingkungan.
Tambang emas di Dongi-Dongi ini pernah ditutup aparat gabungan pada 2016 lalu. Namun, para penambang kembali bergerilya.
Setali tiga uang, perusakan hutan juga terjadi di kawasan hutan lindung Bifemnasi Sonmahole, di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tengara Timur. Para pelaku membabat hutan untuk menguasai kayu sonokeling dan dijual.
“Ada aktor di kampung karena kami menemukan tempat penampungan kayu gelondongan di pusat kota,” kata Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi. Perusakan juga terjadi pada kawasan mangrove di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Malaka. “Pelakunya pengusaha untuk membangun tambak garam,” lanjut Umbu.
Demi lingkungan yang lebih baik, DPRD Sumatra Barat meminta pemerintah provinsi menunda proses perizinan usaha pertambangan dan perkebunan “Kami akan memastikan bahwa perusahaan yang sudah beroperasi memiliki dokumen dan izin resmi,” ungkap Ketua DPRD Supardi.
Dia menambahkan kerusak-an lingkungan di provinsi ini juga disumbang aktivitas pertambangan. Salah satu akibatnya, bencana banjir dan tanah longsor pun sering terjadi. (RK/TB/PO/YH/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved