Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Gubernur Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat

Wibowo Sangkala
03/1/2020 15:12
Gubernur Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat
Gubernur Banten Wahidin Halim(MI/NSAPRA CHANEL)

GUBERNUR Banten Wahidin Halim menetapkan bencana banjir bandang di Lebak dan banjir di Tangerang sebagai status tanggap darurat. Status tanggap darurat di wilayah Banten ini meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Tanggap darurat berlangsung selama 14 hari terhitung 1 Januari hingga 14 Januari 2020.

Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah   Provinsi Banten Tahun 2020 berdasarkan pernyataan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika nomor UM.103/106/KTSL/XII/2019 pada Kamis (16/12/2019) tentang Informasi Puncak Musim Hujan 2019/2020 dan Prakiraan Curah Hujan hingga 3 bulan kedepan di Provinsi Banten dan DKI Jakarta, Keputusan Bupati Lebak nomor 
366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak dan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Walikota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020.

"Bupati Lebak dan Walikota Tangerang sudah menyatakan status tanggap darurat, sehingga Gubernur dapat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana  provinsi melalui SK (surat keputusan). Sudah ditandatangani," ujar Gubernur pada Jumat (3/1/2020).

Gubernur mengungkapkan, ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana ini bertujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak bencana dapat lebih ditingkatkan serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat bencana.

"Selain itu kan curah hujan masih diprediksi tinggi, jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya," tuturnya.

Berdasarkan data sementara, banjir bandang di Kabupaten Lebak mengakibatkan ada kurang lebih 2000 rumah terdampak, sebanyak 14 jembatan yang rusak termasuk 2 jembatan milik Provinsi Banten dan 1 ruas jalan yang rusak. Sedangkan untuk banjir wilayah Tangerang yang melanda hingga 56 titik banjir dan saat ini sudah disiapkan posko. Pemerintah daerah saat ini terus melakukan inventarisasi di titik-titik banjir dari yang terparah, sedang hingga ringan.

baca juga:13 Pelanggar Perda di Payakumbuh Diberi Tindak Pidana Ringan

"Jumlah kerugian secara material belum karena masih menghitung jembatan hanyut, ditambah jalan belum lagi di kota Kota tengerang cukup parah ada 56 titik (banjir)," ungkapnya.

Selain itu, tim di lapangan juga masih mendata jumlah korban jiwa yang tewas akibat banjir. Hingga saat ini Pemprov Banten belum bisa menyampaikan berapa kepastian  jumah korban jiwa. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik