Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENJELANG malam, ketika sebagian besar makhluk hidup kembali ke rumah masing-masing, suasana kontras justru terjadi di Jalan Percetakan, Jayapura, Papua. Puluhan orang tampak ramai di wilayah yang berada tepat di seberang Hotel Aston Jayapura tersebut.
Suara klakson kendaraan serta teriakan orang-orang meningkahi keramaian tersebut. Beberapa truk pengangkut orang pun mulai berdatangan. Truk-truk tersebut mengangkut para mama dari berbagai wilayah di Jayapura untuk berdagang.
Baca juga: Ekonomi Emak-Emak Jadi Perhatian Jokowi
Mereka membawa barang barang dagangan yang rata-rata berupa hasil bumi seperti buah-buahan, sayur-mayur, serta berbagai jenis ikan segar maupun ikan olahan. Mereka pun kemudian menggelar bahan yang akan dijual di tempat tempat yang sudah ditentukan di Pasar Mama Mama Jayapura, Papua.
Pasar Mama Mama, begitu nama tempat tersebut. Bangunan 4 lantai beralaskan ubin berwarna putih gading beratapkan plat besi dan berornamen baja ringan bergaris garis menambah warna di bangunan tersebut.
Saat akan memasuki Pasar Mama Mama mata kita akan dimanjakan dengan berbagai buah-buahan dan sayuran di areal depan Pasar. Tidak ada bau menyengat yang mengganggu hidung saat memasuki Pasar Mama Mama. Hal itu dikarenakan rapihnya penataan para pedagang serta kebersihan yang sangat terjaga di pasar bak supermarket tersebut.
Jika sebelumnya para mama mama Papua menjajakan dagangan di emperan jalan secara tidak teratur. Namun dengan adanya Pasar Mama Mama, mereka bisa berjualan dengan tenang.
Berkat bantuan pemerintah melalui Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri yaitu kumpulan BUMN-BUMN yang salah satunya adalah PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) yang telah berkontribusi pada pendanaan proyek proyek pembangunan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Indonesia, pada 2018 telah sukses membangun Pasar Mama Mama di Provinsi Papua.
Keramahan para Mama Mama Papua pun menyambut para pembeli yang mulai berdatangan dari berbagai penjuru Papua. Senyum dan tawa mereka pun akan menghiasi suasana pasar yang mulai ramai.
Menderi Marian, penjual buah asal Wamena pun nampak sumringah saat menggelar buah-buahan segar yang sebagian hasil dari kebunnya seperti nanas, pepaya, pisang, serta alpukat mentega. “Adik coba dulu nanas mama ini enak adik manis sekali kaya adik,” ujarnya.
Menderi Marian menceritakan bahwa berjualan di Pasar Mama Mama sangat nyaman dibandingkan saat dirinya berjualan di pasar sebelumnya. Menurutnya, lapak yang ia tempati secara gratis ini sangat bersih dan tidak berbau.
Senada dengan Menderi, Suntike Imbiri dan Paulina Imbiri, kakak beradik penjual ikan cakalang asap pun mengaku senang berjualan di Pasar Mama Mama. Mereka mengaku omzet yang didapatkan setelah dinrelokasi di Pasar Mama Mama mengalami peningkatan.
"Kami di sini menjual ikan cakalang asap kalau yang sedang Rp100 Ribu, kalau yang besar Rp150 ribu. Kalau ikan tuna asap ini Rp60 ribu. Sehari kami biasa bawa uang tidak menentu kadang bisa Rp700 ribuan kadang bisa Rp2 juta," ujar Suntike.
Pasar Mama-Mama Papua yang genap setahun dibangun menjadi bagian dari Program penguatan ekonomi rakyat Papua. Lewat keberadaan pasat itu diharapkan keterlibatan perempuan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan semakin besar.
Pasar Mama–Mama Papua yang merupakan gebrakan perempuan Papua ini dibangun melalui bantuan Pemerintah Pusat lewat Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri yaitu bantuan dana dari beberapa perusahan BUMN, yang salah satunya PT Askrindo (Persero). Mereka telah berkontribusi pada pendanaan proyek proyek pembangunan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) di Indonesia sebesar Rp1 milyar dan pada 2018 Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri telah sukses membangun Pasar Mama Mama di Provinsi Papua.
PT Askrindo (Persero) konsisten dalam menjalankan program pemerintah yakni sebagai penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mendorong program pembangunan infrastruktur di wilayah 3T sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. (MS/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved