Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEDIKITNYA 500 pengguna rokok elektrik (vapers) di Pekanbaru menolak pelarangan penggunaan vape di Indonesia. Dalam aksi penolakannya para vapers memajang 29 hasil rontgen thorax. Ratusan pengguna vape di Kota Pekanbaru itu tergabung dalam 10 lebih komunitas vapers. Berkumpul dalam forum diskusi untuk melawan serangan
berita atau opini negatif terhadap vape.
Dalam forum itu para komunitas vapers memperlihatkan hasil rontgen thorax untuk membuktikan kesehatan sekaligus menjawab tudingan-tudingan atau berita yang menyudutkan kepada pengguna vape. Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Dimasz Jeremia mengatakan rontgen thorax dipilih untuk membuktikan secara medis dan ditunjukkan ke khalayak ramai bahwa pemakai vape dalam kondisi kesehatan baik-baik saja, terutama di bagian paru-paru dan jantung.
"Vapers atau sebutan bagi pecinta vape butuh regulasi bukan justru dilarang. Komunitas pengguna vape siap membela haknya. Wacana pelarangan vape di Indonesia bukan sebagai solusi untuk mengatasi masalah. Vapers butuh regulasi bukan justru dilarang," kata Dimasz usai menggelar diskusi di Pekanbaru, Minggu (1/12/2019).
Dimasz menuturkan negara memerlukan sebuah kebijakan yang tepat dan tidak hanya didasari oleh ketakutan dan kecurigaan. Lembaga terkait melarang vape ini hanya berdasarkan kejadian-kejadian adanya korban jiwa yang terjadi di Amerika, belum melakukan kajian ilmiah sendiri tapi sudah mengeluarkan larangan.
"Kami bukan melawan pelarangan vape ini dengan tindakan kekerasan. Namun, kami akan menyatakan perlawanan itu dengan bukti hasil penelitian scan thorax," tegas Dimasz.
Dimasz mengungkapkan, ada sebanyak 55 juta pengguna vapers di dunia. Bila diasumsikan dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun atau bahkan 1 tahun ke depan, Indonesia memiliki pintu yang cukup besar untuk melakukan ekspor liquid sebanyak 10 persen atau Rp5,5 juta.
"Ini akan menjadi pertumbuhan ekspor yang luar biasa, karena untuk memenuhi pasar Indonesia yang jumlahnya hanya 1 persen dari pengguna rokok. Artinya jumlahnya akan 5 kali lipat. Potensi inilah yang harus bisa menjadi pertimbangan pemerintah," jelasnya.
Pada kesempatan itu para vapers di Riau pun juga sudah melakukan pemeriksaan scan thorax di Laboratorium Klinik Pramita Pekanbaru. Konsultan medis dari Laboratorium Klinik Pramita Pekanbaru, Melynda Elka Putri pun mengatakan, bahwa hasil rontgen thorax dari 29 vapers di Riau tidak ada menunjukkan kelainan.
"Sabtu kemarin kami melakukan pemeriksaan rontgen thorax terhadap 29 vapers. Jadi memang hasilnya tidak ada ditemukan kelainan biologis, baik dari paru-paru maupun jantung," kata Melynda Elka Putri.
baca juga: Jelang Angkutan Nataru PT KAI Daop 6 Periksa Jalur Rawan
Sementara Ketua Divisi Produksi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Eko H.C yang juga hadir dalam forum diskusi Sumatra Vape Awareness tersebut mengatakan agar BPOM dan pemerintah menunjuk saja lembaga kredibel yang bisa diminta untuk melakukan studi ilmiah terhadap vape.
"Jadi ada penelitian yang jelas sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia ini. Jangan hanya menggunakan penelitian luar negeri," kata Eko.(OL-3)
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
TREN rokok elektrik atau vape semakin banyak peminatnya. Padahal, risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari merokok dengan vape juga tidak main-main.
Terdapat pemicu kebiasaan merokok bagi remaja penyandang disabilitas seperti gangguan emosi dan juga kesulitan belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved