Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DUA narapidana berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara pada Minggu (24/11/2019) sore. Dua narapidana itu bernama Darwis warga Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, Medan, dan Rona warga Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang, Medan Sumatera Utara. Kedua warga binaan tersebut melarikan diri pada Minggu sore hari dengan cara memanjat tangga tempat penyimpanan air yang bersebelahan dengan tembok berkawat duri. Selanjutnya, mereka melompati tembok berkawat duri, lalu turun menuju bekas kandang bebek milik warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A tersebut.
"Setelah berhasil memanjat tembok bekas kandang bebek tersebut, keduanya lari menuju ke arah perladangan milik masyarakat yang berada tepat di belakang Lapas Narkotika Pematang Raya. Ketika melarikan diri, salah seorang di antara mereka mengenakan jaket dan memakai topi hitam, sedangkan yang satunya lagi mengenakan jaket warna coklat serta memakai topi," sebut sumber di seputaran Lapas Narkotika Kelas II A tersebut.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Agus Hendrawan mengetahui informasi kaburnya kedua narapidana dari anggotanya dan belum ada permintaan secara resmi dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pematangsiantar untuk pencarian kaburnya kedua narapidana tersebut.
baca juga: Calon Independen Pilkada 2020 belum Muncul
"Informasi sudah kami dengar, tetapi surat resmi dari Lapas belum diterima sampai saat ini," kata Agus Hendrawan, Senin (25/11/2019).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pematangsiantar Prayer Manik belum berhasil dikonfirmasi terkait kaburnya kedua narapidana tersebut. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved