Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasi (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel) gandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) membangun pabrik kelapa sawit.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex mengatakan, Pemkab Muba menargetkan pada awal 2021 pengoperasian pabrik IPO berjalan dan tahun 2022 pabrik CPO juga akan berjalan.
"Kita komitmen pada kesejahteraan petani kelapa sawit. Karenanya kita pengerjaan pabrik IPO dan CPO di Muba. Ini sekaligus menjadi
proyek industri percontohan," katanya, di Palembang, Sabtu (23/11).
Ditambahkan Sekda Muba, Apriyadi, Pemkab Muba optimistis realisasi proyek industri pabri IPO dan CPO ini akan mengangkat kesejahteraan petani di Muba dan jalan keluar dari keterpurukan harga sawit yang selama ini anjlok.
"Pemkab Muba akan support total, tentu proyek ini tidak mudah namun kita optimis upaya dari realisasi pembangunan pabrik IPO dan CPO di Muba ini akan menjadi jalan keluar dari titik lemahnya anjlok harga sawit di kalangan petani rakyat," kata dia.
Apriyadi menjelaskan, meskipun membutuhkan nilai investasi yang besar dalam realisasi pembangunan pabrik IPO dan CPO di Muba namun bukan menjadi persoalan serius. "Pasalnya proyek ini telah mendapatkan dukungan beberapa Kementerian terkait dan yang paling penting ini merupakan harapan dari Presiden RI Joko Widodo," tegasnya.
Tim Pembangunan Pabrik Industri Palm Oil dan Crude Palm Oil (IPO-CPO), IGBN Makertihartha mengungkapkan, realisasi pembangunan pabrik IPO dan CPO di Muba yang di inisiasi Bupati Muba Dodi Reza sudah sangat tepat dilakukan dan dapat menjadi proyek industri percontohan di Indonesia.
"Proyek ini juga sangat selaras dengan misi Presiden RI Joko Widodo, selain mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit, realisasi pembangunan pabrik IPO dan CPO di Muba ini juga akan menjadi pilot project di Indonesia," ungkapnya. (OL-11)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved