Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

50 Persen Ormas di Kalsel Tidak Terdaftar

Denny S
04/2/2016 16:20
50 Persen Ormas di Kalsel Tidak Terdaftar
(ANTARA FOTO/M.Ali Khumaini)

JUMLAH organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Selatan hanya 180. Jumlah tersebut hanya separuh dari jumlah ormas yang ada di Provinsi Kalsel.

Hal itu diungkapkan Kepala Kesbangpol Kalsel Hermansyah Manaf, Kamis (4/2). "Memang tidak ada kewajiban bagi ormas untuk mendaftar ke pemerintah daerah. Tetapi dengan memiliki surat keterangan terdaftar (SKT), ormas akan mendapatkan pembinaan," tuturnya.

Selain lebih mudah untuk melakukan pembinaan, ormas dan LSM yang memiliki SKT juga dapat mengakses dana bantuan sosial atau dana hibah dari pemerintah. Ormas yang tidak terdaftar tidak dapat dikatakan ilegal jika tidak memiliki SKT, karena keberadaan ormas diatur dalam UU Ormas.
"Ormas yang tidak mengantongi SKT tidak bisa berhubungan dengan pemerintah. Apalagi jika meminta bantuan pendanaan," tambahnya.

Ditambahkan Hermansyah, hingga saat ini belum ada peristiwa bentrokan antarormas. Hal itu dikarenakan pemda bersama aparat terkait terus melakukan pembinaan terhadap keberadaan ormas.

"Tidak ada ormas di Kalsel yang menguasai suatu kawasan atau proyek pemerintah. Namun memang ada anggota ormas yang bekerja seperti petugas parkir dan lainnya," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya