Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tanpa Amdal, Citarum Merana

Cikwan Suwandi
15/11/2019 09:15
Tanpa Amdal, Citarum Merana
Seorang warga mengamati limbah industri di Sungai Cihaur yang bermuara ke Sungai Citarum di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww)

ACHMAD Sjarmidi cemas. Staf Ahli Satuan Tugas Citarum Harum itu mengaku tidak bisa membayangkan kondisi Sungai Citarum jika Kementerian Agraria dan Tata Ruang benar-benar menghapus syarat analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagai persyaratan administrasi usaha.

"Penghapusan amdal akan mengurangi peran pengawas-an lingkungan sehingga bisa memperparah kerusakan Su-ngai Citarum. Amdal merupakan dokumen penting dalam pengawasan lingkungan," tandas Sjarmidi di Karawang, Jawa Barat, kemarin.

Dalam dokumen itu, lanjut dia, disebutkan bahwa perusahaan harus menjelaskan produksi dan limbah perusahaan. Mereka juga harus menjelaskan dampak aspek lingkungan yang akan terjadi jika pembangunan dilakukan.

"Lalu bagaimana mengontrol dampaknya. Dalam dokumen memang harus dijelaskan, limbah apa yang mereka buang," jelasnya.

Sjarmidi menegaskan harus ada yang mengontrol baku mutu limbah perusahaan sehingga upaya mengurangi pencemaran terhadap Sungai Citarum bisa terlaksana. Kebijakan itu bisa dilakukan dengan mewajibkan perusahaan membeli alat pendeteksi baku mutu secara otomatis.

"Perusahaan mengeluh karena alatnya mahal, Rp300 juta, tetapi itu harus dilakukan. Pasalnya, Sungai Citarum sudah mengandung logam berat," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga menolak penghapusan amdal. "Kajian amdal itu sangat penting. Ini tidak bisa kalau dihapus."

Cellica menegaskan, jika amdal dihapus, pemerintah daerah akan sulit untuk mengawasi dampak ling-kungan yang disebabkan pembangunan. Karena itu, ia meminta rencana penghapusan amdal untuk dipertimbangkan secara baik.

"Kalau IMB dihapus, okelah, demi pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Tapi untuk amdal, ini menyangkut buangan limbah, alam, dan lingkungan hidup," tegasnya.

Kereta cepat

Di lain hal, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung juga dipastikan mengubah tatanan sosial, lingkungan, dan budaya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Salah satu dampaknya, lima ruang kelas di SMP Negeri I Ngamprah harus dirobohkan.

Dinas pendidikan memastikan ada kelas pengganti yang akan dibangun. "Insya Allah, minggu depan, kelas baru akan dibangun. Pembangunan dikerjakan PT Wika dan bisa selesai tepat waktu karena anak-anak akan menghadapi ujian nasional," terang Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Bandung Barat Dadang Supardan.

Namun, tetap saja, relokasi sekolah itu meninggalkan masalah. Satu-satunya akses masuk-keluar ke SMPN 1 Ngamprah harus melalui area proyek kereta cepat.

"Tak ada lagi akses jalan ke sekolah. Kami juga belum punya rencana membuka akses jalan baru," lanjut Dadang.

Para siswa pun menjadi yang paling dirugikan. Mereka harus menghirup debu dari proyek kereta cepat saat kemarau. Sebaliknya di musim hujan, akses jalan itu menjadi becek dan berlumpur.

"Sekolah mengkhawatirkan kondisi kesehatan siswa akibat proyek itu. Sudah ada kesepakatan dengan kontraktor, seminggu sekali, siswa dapat susu dan sereal," tandas Dadang. (DG/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya