Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Rakor tingkat menteri dan gubernur dilaksanakan Senin 30 September 209 dipimpin Menkomaritim Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri Menpar Arief Yahya, MenLHK Siti Nurbaya dan Gubernur NTT Victor B Laiskodat.
Menteri LHK menjelaskan bahwa dari hasil kerja Tim Terpadu telah dilakukan identifikasi kompleksitas permasalahan di wilayah Taman Nasional Komodo penyandang Wolrd Heritage Site tahun 1991 dan aebemumnya tahun 1977 ditetapkan sebagai cagar biosfir dunia.
Beberapa masalah tersebut meliputi persoalan distribusi pengembangan paket wisata special interests, mass tourism dan atraksi wisata yang bisa dieksplorasi seperti nite-safari, satwa kakak tua jambul kuning dll disamping diving, snorkeling dan tracking.
Dibahas juga untuk pengaturan regulasi ticketting dan pajak serta retribusi dan integrasi pembiayaan atau biaya-biaya yang dipungut dari wisatawan agar menjadi terpadu dan jelas, baik di Labuan Bajo maupun di Kawasan Taman Nasional Komodo.
Satwa Komodo juga dibahas dimana secara resmi ditemukan tahun 1910 dan setelah itu terdapat beberapa penelitian di tahun 1912, 1923-1927 dan 2002- 2019 sekarang dijumpai adanya komodo sepanjang 3,11 meter dan juga 2,5 -2,9 meter. Jumlah populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo sebanyak 2.897 ekor dan terbanyak di P. Komodo 1.727 ekor, lalu di P Rinca 1.049 ekor di P. Rinca. Ada juga sekitar 50-60ekor di p Gili Motang dan Nusa Kode.
Wilayah pengembangan di P Komodo untuk kegiatan tercatat seluas 400 Ha dari keseluruhan wilayah satu Pulau Komodo yaitu 31.000 Ha. Terdapat pula di kawasan iti adanya desa pemukiman sejak tahun 1926 seluas 17 Ha yang dihuni oleh 507 KK. Terhadap kawasan pemukiman akan dilakukan penataan, tapi bilan relokasi atau re-settlement.
Rakor juga membahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas ranger, sarana patroli, guide tour terlatih, amenities toilet, dermaga dll. Semua membutuhkan peningkatan dan penyempurnaan untuk standard wisata internasional.
Kewenangan konkuren bersama KLHK-Pemda
Para menteri dan gubernur sepakat bahwa sesuai hasil penelitian tim terpadu maka P Komodo tidak akan ditutup saat ini dan juga per Januari 2020. Begitupun tidak akan ada relokasi. Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan konkuren, bersama antara pemerintah/KLHK dan Pemda NTT. Tujuan nya untuk : kepastian usaha, livelihood masyarakat, konservasi satwa komodo, world class wisata serta investasi.
Kewenangan bersama itu akan mencakup pada pembenahan spot-spot wisata, dukungan manajemen, promosi, guide, ranger, patroli dan floating ranger station serta pusat riset komodo. Paralel dengan itu investasi juga dapat dilakukan pada kawasan ini sesuai aturan dalam kerjasama pengelola denhan BUMD dan swasta atau melalui perijinan swasta dab pengembangan wisata khusus konservasi dan wild adventures.
Siti Nurbaya menegaskan, lebih baik menata bersama dalam kewenagan bersama konkuren; dan pulau Komodo tidak ditutup dan tidak akan ada relokasi penduduk. Terkait kerangka waktu, Siti Nurbaya menegaskan akan segera menetapkan keputusan untuk kokurensi dan beberapa hal sudah ada yang bisa dilaksanakan hingga akhir tahun ini dan tahun depan.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved