Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GUBERNUR Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat kembali menegaskan, rencana konservasi pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) Kabupaten Manggarai Barat, tidak dapat dihentikan.
Untuk kepentingan konservasi, Pulau Komodo akan ditutup selama satu tahun. Wisatawan yang akan melihat satwa purba veranus komodoensis diarahkan ke pulau lainnya, seperti Rinca dan Padar.
"Kecuali Bapak Presiden suruh saya setop, saya akan setop. Kalau tidak, saya akan jalankan terus," kata Laiskodat kepada wartawan di Kupang, Jumat (27/9).
Sebagai kepala daerah, gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Menurutnya, rencana konservasi Pulau Komodo sudah lama disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita mau membuat sebuah pulau konservasi yang indah dan bagus dan bermartabat di dunia ini," tambahnya.
Menurutnya, Pulau Komodo akan dirapikan menjadi pulau konservasi yang indah. Begitu juga masyarakat yang bermukim di Komodo ditangani agar kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Baca juga: Menpar: Festival Tanjung Lesung Masuk Event Pariwisata Nasional
Terkait kajian tim bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH), Viktor menegaskan pihaknya tetap menolak. Pasalnya, kajian tersebut tidak menjelaskan persoalan sesungguhnya yang terjadi di Pulau Komodo.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu, mengatakan, tim pengkaji datang ke NTT tanpa bertemu gubernur.
"Kelihatannya mereka sengaja tidak bertemu gubernur tetapi langsung ke Labuan Bajo, padahal kalau bertemu gubernur bisa menangkap isi dari rencana konservasi Pulau Komodo," ujarnya.
Mestinya, tim pengkaji juga berdiskusi dengan pelaku pariwisata di Manggarai Barat. Akibatnya tim lebih banyak dipengaruhi oleh situasi di lapangan.
"Padahal yang kita pikirkan ke depan itu tidak hanya 10-20 tahun, tapi 50-100 tahun," ujarnya.
Saat ini, sudah ribuan pohon di pulau itu ditebang, dan pencurian makanan komodo terutama rusa yang masih terus berlangsung. Selain itu di tengah pulau itu pernah ada sungai, namun penebangan pohon yang terus berlangsung mengakibatkan sungai mengering dan hilang. (OL-1)
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Penutupan suatu taman nasional atau bagian dari taman nasional (termasuk TN Komodo) merupakan kewenangan KLHK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved