Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PUSKESMAS di Provinsi Riau beroperasi selama 24 jam untuk bersiaga melayani masyarakat yang terganggu kesehatannya akibat dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Kesehatan dalam keterangan resmi, Minggu (15/9) mengatakan seluruh masyarakat terdampak asap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas tanpa dikenakan biaya.
"Satgas kesehatan juga telah melaksanakan tugasnya. Seluruh puskesmas sekarang adalah posko tempat mengadu seluruh masyarakat Riau yang terkena ISPA," kata Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Edy menyatakan Gubernur Riau juga telah menginstruksikan kepada 15 kabupaten-kota/kota di Provinsi Riau untuk melakukan kesiapsiagaan kesehatan di wilayah masing-masing.
"Bahkan hari ini Satgas Kesehatan mengoperasikan tiga ambulans yang siap sewaktu-waktu dihubungi di nomor 119 selama 24 jam," kata Edy.
Selain puskesmas, Dinas Kesehatan Riau mewajibkan rumah sakit milik pemerintah daerah dan swasta di Pekanbaru untuk melayani masyarakat terdampak karhutla.
"Masyarakat yang terdampak karhutla wajib dilayani tanpa pungutan biaya satu rupiah pun," tegas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau,Mimi Yuliani Nazir.
Menurut Mimi, Rumah sakit harus menyediakan ruangan evakuasi yang aman jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Ruang evakuasi juga tersedia di seluruh puskesmas yang sudah disiagakan selama 24 jam. Dinas Kesehatan Riau telah membagikan lebih dari 700 ribu masker kepada masyarakat yang membutuhkan. Pembagian masker dilakukan di delapan titik di Pekanbaru, yaitu di depan kantor gubernur, simpang Harapan Raya, Rumbai, Kubang, Pattimura dan lainnya.
Menurut catatan Dinas Kesehatan terjadi peningkatan kunjungan ke fasilitas kesehatan dengan kasus ISPA. Hingga 11 September 2019, Dinkes Riau mencatat 9.931 kunjungan kasus ISPA. Berdasarkan data Kemenkes, efek buruk paparan asap kebakaran hutan dan lahan juga berdampak pada balita. PSC 119 membawa pasien seorang balita ke RSUD Arifin Ahmad dengan kondisi tubuh demam, batuk pilek, dan mata merah berair.
Pasien balita mendapat pemeriksaan kesehatan, nebulizer dan cek darah di laboratorium. Hasil pemeriksaan dokter spesialis anak menyebutkan pasien menderita ISPA.
Kualitas udara di Provinsi Riau masih dalam kategori buruk karena dampak asap serta polutan kebakaran hutan dan lahan dari sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
baca juga: Kabut Asap Ganggu Pelayaran di Sumatra dan Kalimantan
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas LHK Provinsi Riau pada pukul 07.00 - 15.00 WIB Sabtu (14/9), mencatat indeks standar pencemar udara (ISPU) tertinggi di wilayah Pekanbaru 269. Selanjutnya, diikuti Dumai 170, Rohan Hilir 141, Siak 125, Bengkalis 121, dan Kampar 113. Angka tersebut mengindikasikan kondisi kualitas udara tidak sehat atau penunjuk angka 101-199. Sehari sebelumnya yaitu Jumat (13/9), kualitas udara di wilayah Riau pada kondisi sangat tidak sehat hingga berbahaya. (OL-3)
Sebagai negara dengan area hutan yang didominasi oleh lahan gambut, komitmen pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla dinilai masih harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved