Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AULIA Kesuma, 45, yang menjadi tersangka dalang pembunuhan berencana suaminya, Edi Chandra Purnama, 54, dan anak tirinya, Muhamad Adi Pradana, 23, awalnya berniat membuat skenario kematian korban dengan cara membakar rumah.
Kapolres Sukabumi AKB Nasriadi mengungkapkan, tersangka membuang kedua korban ke Sukabumi dengan cara dibakar di dalam mobil karena skenario pembakaran rumah kediaman korban di Jakarta Selatan tidak berjalan mulus.
"Ternyata yang terbakar hanya kamar Kelvin (anak kandung tersangka), sedangkan garasi (tempat disimpannya mayat korban) tidak terbakar," kata Nasriadi di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/8).
Baca juga: Polisi Pastikan Pembunuhan dan Pembakaran Suami Direncanakan
Bahkan warga setempat dan petugas pemadam kebakaran, lanjut dia, juga sempat turut membantu proses pemadaman. Namun orang-orang yang masuk ke dalam rumah, kata dia, diimbau agar tidak masuk ke dalam garasi tempat kedua korban berada.
"Setelah masyarakat kembali, mereka mengecek ternyata tidak ada masyarakat yang sadar bahwa ada mayat di garasi," katanya.
Setelah kegagalan skenario itu, sambung dia, akhirnya mereka berencana membuang kedua korban ke Sukabumi. Menurut Nasriadi, Aulia memilih tempat tersebut lantaran sepi.
"Aulia pernah mengantar korban (anak tirinya) ke pesantren di daerah sana (Kabupaten Sukabumi) dan dia tahu di sana sepi," kata dia.
Setelah ada penemuan mobil terbakar di Sukabumi yang diisi kedua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kediaman korban yang berada di Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka Aulia pun terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (X-15)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved