Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalimantan Barat meminta pemerintah memperhatikan nasib anak-anak dari keluarga eks kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kebutuhan dan hak dasar mereka harus tetap terpenuhi. Sebab, hingga kini belum ada kepastian sampai kapan mereka akan terus berada di pengungsian
"Setidaknya ada dua hak dasar yang harus dipenuhi, yakni pendidikan dan kesehatan,” kata anggota KPAI Kalimantan Barat Alik R Rosyad saat meninjau lokasi pengungsian, Rabu (19/1).
KPAI Kalimantan Barat, lanjutnya, hingga kini memang belum memiliki data pasti jumlah anak-anak di lokasi pengungsian tersebut. Namun, ia memperkirakan tidak kurang 30% dari pengungsi ialah anak-anak.
Saat ini, tercatat 1.119 orang eks Gafatar ditampung di Kantor Perbekalan dan Angkutan Kodam XII Tanjungpura di Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditempatkan di rumah susun, garasi, dan tenda. (AR/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved