Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jokowi Diminta Atasi Sengkarut Persoalan Tanah di Labuan Bajo

Thomas Harming Suwarta
18/8/2019 22:08
Jokowi Diminta Atasi Sengkarut Persoalan Tanah di Labuan Bajo
Sejumlah wisatawan mendaki Puncak Bukit Pulau Padar untuk menyaksikan panorama alam Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT(Antara/Kornelius Saha)

PRESIDEN Joko Widodo diminta turun tangan langsung mengatasi masalah tanah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya silang sengkarut yang saat ini terjadi di Labuan Bajo tidak terlepas dari masalah tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpengaruh pada masuknya investor ke daerah pusat destinasi wisata unggulan tersebut.

"Saat ini untuk Labuan Bajo dan sekitarnya masalah utama bagi para pelaku usaha ialah agraria seperti kepemilikan tanah ganda, dokumen kepemilikan bodong, sengketa ulayat, sengketa tanah, sertifikat overllap, sertifikat ganda pada bidang yang sama. Proses penebitan sertifikat yang lama dan pelayanan kantor BPN Kabupaten Mangarai Barat yang amburadul dan kacau balau. Ini sangat berpengaruh pada investor yang mau masuk Labuan Bajo. Makanya kami minta agar Presiden sendiri yang menyelesaikan ini," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Ge Yohanes Erlyanto Semaun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/8).

Persoalan-persoalan ini, sambungnya, tidak akan terjadi jika BPN Manggarai Barat bekerja secara profesional. Bentuk ketidakprofesionalan itu, jelas Semaun, munculnya dua sertifikat atas satu bidang tanah yang sama dari BPN Manggarai. Akibatnya, banyak sertifikat yang dibatalkan pengadilan setempat.

Baca juga: Pemkab Lembata Tetapkan 58 Desa Tangguh Bencana

"Ini terjadi karna sertifikat-sertifikat tersebut dalam proses penerbitanya tidak melalui proses yang berkualitas baik itu karena penilaain formil yang gegabah ditambah alas hak yang bodong bahkan mungkin juga diproses oleh orang-orang yang secara keilmuan tidak memiliki kecakapan dibidangnya," jelas Semaun.

Rumitnya persolan tanah di Labuan Bajo, Semaun mendesak Presiden Jokowi segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap BPN Kabupaten Manggarai Barat. "Jika ini tidak segera diselesaikan maka masalah tanah di Labuan Bajo hanya akan menjadi bom waktu dan lebih dari itu tentu akan sulit mengembangkan pariwisata Labuan Bajo ke depan sebagaimana diharapkan Bapak Presiden," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik