Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PRESIDEN Joko Widodo diminta turun tangan langsung mengatasi masalah tanah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya silang sengkarut yang saat ini terjadi di Labuan Bajo tidak terlepas dari masalah tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpengaruh pada masuknya investor ke daerah pusat destinasi wisata unggulan tersebut.
"Saat ini untuk Labuan Bajo dan sekitarnya masalah utama bagi para pelaku usaha ialah agraria seperti kepemilikan tanah ganda, dokumen kepemilikan bodong, sengketa ulayat, sengketa tanah, sertifikat overllap, sertifikat ganda pada bidang yang sama. Proses penebitan sertifikat yang lama dan pelayanan kantor BPN Kabupaten Mangarai Barat yang amburadul dan kacau balau. Ini sangat berpengaruh pada investor yang mau masuk Labuan Bajo. Makanya kami minta agar Presiden sendiri yang menyelesaikan ini," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Ge Yohanes Erlyanto Semaun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/8).
Persoalan-persoalan ini, sambungnya, tidak akan terjadi jika BPN Manggarai Barat bekerja secara profesional. Bentuk ketidakprofesionalan itu, jelas Semaun, munculnya dua sertifikat atas satu bidang tanah yang sama dari BPN Manggarai. Akibatnya, banyak sertifikat yang dibatalkan pengadilan setempat.
Baca juga: Pemkab Lembata Tetapkan 58 Desa Tangguh Bencana
"Ini terjadi karna sertifikat-sertifikat tersebut dalam proses penerbitanya tidak melalui proses yang berkualitas baik itu karena penilaain formil yang gegabah ditambah alas hak yang bodong bahkan mungkin juga diproses oleh orang-orang yang secara keilmuan tidak memiliki kecakapan dibidangnya," jelas Semaun.
Rumitnya persolan tanah di Labuan Bajo, Semaun mendesak Presiden Jokowi segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap BPN Kabupaten Manggarai Barat. "Jika ini tidak segera diselesaikan maka masalah tanah di Labuan Bajo hanya akan menjadi bom waktu dan lebih dari itu tentu akan sulit mengembangkan pariwisata Labuan Bajo ke depan sebagaimana diharapkan Bapak Presiden," pungkasnya. (OL-8)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
KOMODO gemoy atau disingkat Komoy menghadirkan ikon ekonomi kreatif khas Indonesia Timur. Kali ini, Komoy beraksi di tengah rangkaian acara untuk anak-anak di Maluku City Mall (MCM).
Delapan wisatawan yang berlayar bersama KM Monalisa 1 berhasil diselamatkan kru KM Tsamara yang kebetulan melintas di lokasi yang sama.
Wacana sistem buka tutup kawasan taman nasional dilakukan untuk pemulihan (recovery) ekosistem kawasan akibat aktivitas wisata.
Komodo Travel Mart digelar pada 6-9 Juni 2024 di Labuan Bajo setelah sebelumnya sempat terhenti sejak 2018.
TIM SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga Pulau Komodo yang digigit Komodo
Pada Maret 2024, total Komodo yang teridentifikasi di Pulau Rinca adalah sebanyak 1.427 ekor atau bertambah sebanyak 169 ekor dibandingkan tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved