Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PARTAI NasDem memastikan memperoleh dua kursi wakil pimpinan di DPRD dua kabupaten di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Kedua kabupaten tersebut ialah Bangka Tengah dan Bangka Barat, dengan perolehan tiga kursi di setiap kabupaten.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Babel, Robert Aritonang, mengatakan perolehan tiga kursi di DPRD Bangka Tengah merupakan pendatang baru. Adapun di DPRD Bangka Barat, dari tiga kursi, dua kursi di antaranya ialah pendatang baru.
"Alhamdullilah untuk bangka Barat dan Bangka Tengah kami meraih kursi wakil pimpinan," katanya, kemarin.
Namun, lanjut Robert, di Belitung Partai NasDem kalah 40 suara dari Partai Hanura sehingga kursi wakil pimpinan yang sebelumnya diraih NasDem ditempati Partai Hanura.
"Sebelumnya di Belitung kita wakil pimpinan, tapi pada pileg (pemilihan legislatif) kali ini kita kalah 40 suara dari Hanura," ujarnya.
Kendati demikian, ia menyebutkan pada Pileg 2019 Partai NasDem bisa meraih satu fraksi sendiri di DPRD Provinsi Babel, DPRD Bangka, DPRD Belitung Timur dan Belitung. "Kecuali di Bangka Selatan, kami bertahan hanya satu kursi. Kalau yang lainya kita satu fraksi sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, masih menunggu keputusan Mahakamah Konstitusi (MK) sebelum menetapkan perolehan suara kursi partai dan calon anggota DPRD terpilih. Putusan MK atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diperkirakan turun pada 6-9 Agustus.
Komisioner KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan pihaknya telah memberikan keterangan pada persidangan PHPU yang berlangsung kemarin. "Hari ini (kemarin) kami mengikuti sidang di MK. Saya memberikan keterangan dan hakim MK juga memeriksa satu saksi dari PDIP. Setelah ini, kami hanya tinggal menunggu putusan MK. Mungkin putusan pada 6-9 Agustus mendatang," jelas Hanan.
KPU Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, juga menunda penetapan 30 anggota DPRD setempat hingga Agustus karena masih menunggu putusan MK. Ketua KPUD Flores Timur Kornellis Abon mengatakan rapat pleno penetapan anggota DPRD menunggu putusan sidang gugatan di MK yang dilayangkan Partai Garuda. (RF/LD/FB/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved