Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Penangkapan ikan dengan bahan terlarang yakni bahan peledak saat ini mulai marak di perairan Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya Rusli, 51, nelayan asal Belitung Timur (Beltim).
Kasubdit Gakum Polair Babel Kompol Nuryono mengatakan tersangka Rusli diamanakan saat menjalankan aksinya meledakkan bom ikan di perairan Beltim.
"Awalnya ini kita dapat informasi, bahwa di perairan Beltim ada nelayan yang menangkap ikan dengan bahan peledak," kata Nuryono di Mako Polairud Polda Babel, Kamis (18/7).
Alhasil menurut Nuryono. Jumat (12/7) sekitar pukul 13.15 WIB, tersangka berhasil diamankan diatas Kapal Motor (KM) tanpa nama.
"Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti bahan peledak, 1 bahan peledak yang sudah dirakit dan 8 botol kosong untuk menempatkan bahan peledak, dua kotak besar korek api batangan," ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Babel Ajun Komisaris Besar (AKB) Maladi.
Menurut pengakuan tersangka, lanjut Nuryono, bubuk untuk bahan peledak didapat dari Pontianak, Kalimantan Barat dengan dibeli di tengah laut. "Bubuknya di dapat dari Pontianak di beli di tengah laut dari kapal," ungkap dia.
Tersangka dikenai pasal 84 ayat (2) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp1,2 miliar. Tersangka juga kita kenakan Undang-udang darurat.
Nuryono menambahkan, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak ini mulai marak, sehingga pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. "Undang-undang darurat ini (dikenakan) karena kejahatan tersangka menggunakan amunisi atau bahan peledak," ucap Nuryono.
Sementara itu, Rusli mengaku baru sekali menangkap ikan dengan bahan peledak. "Baru sekali ini, saya tidak tahu ada tidaknya lagi nelayan yang tangkap ikan dengan bahan peledak," kata Rusli.
Hasil tangkapan ikan sekali ledak, menurutnya 15 kg dengan hasil penjualan Rp2 juta. ''Modal Rp750 ribu, dari jual ikan saya dapat Rp2 juta," ungkap dia. (RF/OL-10)
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved