Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak Marak di Babel

Rendy Ferdiansyah
18/7/2019 10:58
Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak Marak di Babel
Tersangka bom ikan dirilis di Polair Beltim.(MI/Rendy Ferdiansyah)

Penangkapan ikan dengan bahan terlarang yakni bahan peledak saat ini mulai marak di perairan Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya Rusli, 51, nelayan asal Belitung Timur (Beltim).

Kasubdit Gakum Polair Babel Kompol Nuryono mengatakan tersangka Rusli diamanakan saat menjalankan aksinya meledakkan bom ikan di perairan Beltim.

"Awalnya ini kita dapat informasi, bahwa di perairan Beltim ada nelayan yang menangkap ikan dengan bahan peledak," kata Nuryono di Mako Polairud Polda Babel, Kamis (18/7).

Alhasil menurut Nuryono. Jumat (12/7) sekitar pukul 13.15 WIB, tersangka berhasil diamankan diatas Kapal Motor (KM) tanpa nama.

"Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti bahan peledak, 1 bahan peledak yang sudah dirakit dan 8 botol kosong untuk menempatkan bahan peledak, dua kotak besar korek api batangan," ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Babel Ajun Komisaris Besar (AKB) Maladi.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Nuryono, bubuk untuk bahan peledak didapat dari Pontianak, Kalimantan Barat dengan dibeli di tengah laut. "Bubuknya di dapat dari Pontianak di beli di tengah laut dari kapal," ungkap dia.

Tersangka dikenai pasal 84 ayat (2) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp1,2 miliar. Tersangka juga kita kenakan Undang-udang darurat.

Nuryono menambahkan, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak ini mulai marak, sehingga pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. "Undang-undang darurat ini (dikenakan) karena kejahatan tersangka menggunakan amunisi atau bahan peledak," ucap Nuryono.

Sementara itu, Rusli mengaku baru sekali menangkap ikan dengan bahan peledak. "Baru sekali ini, saya tidak tahu ada tidaknya lagi nelayan yang tangkap ikan dengan bahan peledak," kata Rusli.

Hasil tangkapan ikan sekali ledak, menurutnya 15 kg dengan hasil penjualan Rp2 juta. ''Modal Rp750 ribu, dari jual ikan saya dapat Rp2 juta," ungkap dia. (RF/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya