Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK dilengkapi cukai, 1,7 juta batang rokok disita Ditjen Bea dan Cukai Sumatra Utara di Padang Sidimpuan, Tapanuli Selatan, kemarin. Asal barang yang dikemas dalam 109 kardus itu masih ditelusuri petugas.
“Kami juga melacak pihak yang harus bertanggung jawab terhadap keberadaan barang ilegal ini. Kami menduga rokok ini diproduksi di dalam negeri. Jika barang lolos ke pasaran, kerugian negara bisa mencapai Rp624 juta,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumatra Utara Oza Olavia.
Selain rokok, tim patroli bea cukai juga menangkap kapal pembawa ratusan bal pakaian besar asal luar negeri. Kapal urung membongkar muatan saat berada di Sungai Berombang, Kabupaten Labuhanbatu.(PS/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved