Sabtu 06 Juli 2019, 04:45 WIB

Lima Anggota KPU Palembang Diadili

(DW/N-1) | Nusantara
Lima Anggota KPU Palembang Diadili

Thinkstock
Ilustrasi

 

LIMA anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatra Selatan, mulai diadili di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (5/7). Mereka didakwa sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih pada Pilpres 2019 karena tidak melakukan pemungutan suara lanjutan atas rekomendasi Bawaslu.

Terdakwa dalam kasus itu ialah Ketua KPU Eftiyani dan empat anggota; Syafarudin Adam, A Malik Syafei, Yetty Oktarina, dan Alex Barzili. Kelimanya diajukan ke meja hijau oleh jaksa Ursula Dewi. Adapun sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erma Suharti didampingi hakim anggota Mulyadi dan Subur Susatyo.

“Terdakwa dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.   

Ia lalu mengungkapkan, saat pelaksana­an pemilu pada 17 April lalu terdapat tempat pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara. Selain itu, terdapat TPS yang tidak diakomodasi KPU Palembang untuk melaksanakan pemungutan suara lanjutan.    

Menurut jaksa, KPU selaku penyelenggara pemilu tidak memastikan terlebih dahulu jumlah surat suara dengan daftar pemilih tetap di TPS. Akibatnya, terjadi kekurangan surat suara dan pe­milih meminta pemungutan suara dihentikan.

Jaksa juga mengatakan, keterangan ahli berpendapat surat pernyataan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa dijadikan para terdakwa untuk membatalkan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan. Seharusnya, terdakwa melihat fakta di lapangan, apalagi terungkap KPPS tidak mengetahui surat pernyataan akan diguna­kan untuk membatalkan pemungutan suara lanjut­an. (DW/N-1)

Baca Juga

MI/Heri

Bupati dan Wali Kota Jawa Timur Diminta Siapkan Mitigasi, Preventif, dan Respon Bencana

👤Faishol Taselan 🕔Kamis 28 September 2023, 12:40 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta bupati dan wali kota menyiapkan program mitigasi, preventif, dan respon cepat, menyusul...
Ist

Bertemu Petani Milenial Jatim, Kementan Beberkan Tiga Kunci Sukses Pertanian

👤Media Indonesia 🕔Kamis 28 September 2023, 11:35 WIB
Gani Arista, petani milenial binaan Program Youth Entrepreneur Support Services (YESS), menggeluti pertanian dengan komoditas...
MI/Djoko Sardjono

Bupati Klaten Lantik 67 Kades Hasil Pilkades Serentak Gelombang Pertama 2023

👤Djoko Sardjono 🕔Kamis 28 September 2023, 11:11 WIB
"Sebagai pemimpin masyarakat, kades dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan desa harus berorientasi pada...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya