Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kota Palembang Terus Kurangi Kawasan Kumuh

Dewi Apriani
03/7/2019 15:58
Kota Palembang Terus Kurangi Kawasan Kumuh
Kawasan kumuh di daerah pinggiran sungai Palembang, Sumsel.(MI/Dwi Apriani)

KAWASAN kumuh telah menjadi masalah besar untuk pengembangan suatu daerah. Di Palembang, Sumatra Selatan, permukiman kumuh juga menjadi perhatian dari banyak pihak terlebih lagi cakupan kawasan kumuh cukup luas.

Di daerah pinggiran sungai (DAS) di sekitar Kota Palembang, telah berdiri permukiman kumuh. Untuk membenahi kawasan kumuh dan mengentaskan dari masalah kemiskinan, pemerintah Kota Palembang pun telah meluncurkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Koordinator Kotaku Palembang, Tri  Wahyudi, mengakui bahwa daerah pinggiran sungai tidak gampang untuk dibenahi karena daerah pinggiran sungai Musi terkait erat dengan sanitasi, prasarana jalannya, drainase, dan persoalan lainnya.

Tri menjelaskan, kawasan permukiman di pinggiran sungai ini juga termasuk kawasan ilegal yang tidak mudah diintervensi atau dibenahi. "Kita kan masih masuk wilayah legal terkait lahannya namun  tidak masuk pinggiran sungai. Hal itu seperti di daerah Kertapati dekat stasiun itu masuk kawasan kumuh tapi lahannya ilegal," jelas dia.

Diakui Tri, ada sekitar 2000-an hektare lahan kumuh yang ada di Kota Palembang. Namun pihak Kotaku Palembang hanya mampu mengentaskan separuh dari kawasan kumuh tersebut. "Kita terkendala dana yang hanya terbatas dan juga ada beberapa kendala lain sehingga ditahun ini hanya sedikit," katanya.

Terkait hal itu, Tri berharap ada kolaborasi antara pemerintah dan instansi terkait dalam upaya pengentasan kawasan kumuh tersebut. "Secara nasional harusnya tahun ini sudah bisa selesai namun kita belum bisa namun pengurangan daerah kumuh di kota Palembang sudah berkurang," ungkap dia.

Tri berharap dana kelurahan bisa dialokasikan untuk mengatasi pengentasan kawasan kumuh, misalnya, untuk membangun jalan, sanitasi, dan infrastruktur lainnya. "Program bedah rumah juga misalnya juga sangat membantu agar pembagunan daerah penataan kumuh bisa terselesaikan," jelas dia.

Berdasarkan laporan Pemkot Palembang, Tri menjelaskan di 2018 terjadi pengurangan daerah kumuh sebesar 419,07 hektare dari sebelumnya 1.325,46 hektare dan tersisa 906,40 hektar. "Namun dengan dana Rp67 miliar simulasi kita hanya mampu mengurangi 258,74 hektare," ungkapnya.

Pihaknya optimistis bisa mencapai 70% dari yang targetkan. Kepala Bappeda dan Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi, mengatakan, pengentasan masalah lingkungan kumuh ini akan menghasilkan dampak yang lebih besar.

"Untuk itulah terus kita dorong terus dan mengawasi supaya pengerjaan-pengerjaannya bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata. Harrey. Dia menambahkan dari data 2014, seluas  2.500 hektare kawasan kumuh sudah turun kira-kira kurang lebih 50% atau sekitar 1.400 hektare," paparnya. (DW/OL-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik