Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Konflik Air Antar-Pemda di Jatim Diprediksi Meluas

Bagus Suryo
22/6/2019 19:04
Konflik Air Antar-Pemda di Jatim Diprediksi Meluas
Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) 1 Raymond Valiant Ruritan(MI/Bagus Suryo)

PERUSAHAAN Umum Jasa Tirta (PJT) 1, Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan konflik air bakal meluas mengingat kebutuhan yang terus membesar melampaui kemampuan penyediaan air.

"Ke depan tidak menutup kemungkinan konflik terkait air meluas. Saya kira ada pesan besar, konflik air sangat mudah terjadi walaupun kita tidak menyadari," tegas Direktur Utama PJT 1 Raymond Valiant Ruritan kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Jumat (21/6).

Konflik itu sudah terjadi antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang. Dalam sejarahnya, Kota Malang mendapatkan air baku dari luar daerah setempat. Sekitar 80% kebutuhan air di Kota Malang dicukupi dari sumber Wendit di Kabupaten Malang dan Sumber Binangun di Kota Batu.

Baca juga: Instalasi Pipa PDAM Kabupaten Malang Rawan Banjir dan Longsor

Namun, persoalan mulai muncul terkait tata kelola. Konflik antarpemerintah daerah pun tak terelakkan. Konflik bermula ketika Pemkab Malang menuntut revisi harga air.

Sejauh ini, persoalan itu masih bergulir hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat turun tangan dalam mediasi.

"Beberapa kali mediasi tampaknya belum mengerucut. Saat ini, kesepakatan yang diamandemen masih berjalan, tapi belum final," tuturnya.

Mediasi belum ada titik temu lantaran Pemkab Malang menuntut retribusi lebih besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terkait pengambilan air dari Sumber Wendit oleh Pemkot Malang.

Di sisi lain, Pemkot Malang berharap ada harga air yang wajar sehingga bisa ditunjang keekonomiannya sebagai konsumen.

Dari persoalan itu, ke depan tidak menutup kemungkinan adanya konflik terkait air yang lebih besar dan meluas. "Kita kebetulan di provinsi yang kaya air. Tapi perlu diingat, bukan berarti distribusinya merata terhadap waktu dan adil," imbuhnya.

Sebab, Kota Malang selama mendapatkan air secara cukup, pada akhirnya berkonflik dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Sekarang yang terpenting, lanjutnya, menyikapi persoalan konflik penyediaan air itu tidak berkepanjangan dan mengedukasi masyarakat. "Solusinya win-win solution," ujarnya.

Dalam kasus di perkotaan, yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Malang Raya meliputi Kabupaten/Kota Malang dan Kota Batu, harus ada kesepakatan bersama antarpemerintah daerah agar sumber-sumber air yang dipakai tidak dikompetisikan.

Menurut dia, jangan lantaran tarif dan tekanan kebijakan mengakibatkan pemerintah kesulitan mengelola air yang pada akhirnya terjadi benturan antar-pemda. Bahkan dalam beberapa kasus, antarpengguna air muncul konflik, mereka saling berkompetisi.

"Pengelolaan air agar tidak dikompetisikan yang kemudian memungkinkan terjadi ketimpangan," katanya.

Ia berpendapat, pada saatnya nanti jumlah pemakai air melampaui kemampuan mata air yang ada. Sehingga mengolah air permukaan dari sungai menjadi pilihan. Hal itu terjadi ketika pemda menerapkan instrumen finansial, retribusi, dan sharing makin tinggi.

"Pindah teknologi ambil air dari sungai suatu kewajaran. Bagi warga Surabaya dan Sidoarjo tidak ada pilihan. Tapi bagi warga di Malang belum terbiasa," pungkasnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya