Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Jaga Subak Jatiluwih, Bupati Tabanan Bentuk Badan Pengelola WBD

Mediaindonesia.com
21/5/2019 18:10
Jaga Subak Jatiluwih, Bupati Tabanan Bentuk Badan Pengelola WBD
Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti (kedua kiri) saat memimpin Rapat Kordinasi pembentukan Badan Pengelola WBD di Jakarta, Selasa(Ist)

BUPATI Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastutim menghadiri Rapat Kordinasi dalam rangka membentuk Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia (WBD) di Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta, Selasa (21/5).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Najamuddin Ramly, Deputi Bidang Koordinasi dan Kebudayaan, Nyoman Shuida, dan Asisten Deputi Warisan Budaya, Pamuji Lestari.

Dalam kesempatan itu, Bupati Eka berkomitmen akan segera membentuk WBD.

"Saat ini belum ada payung hukum untuk Badan Pengelola WBD Jatiluwih. Untuk saat ini status Jatiluwih adalah situs cagar budaya yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kami akan segera berkordinasi dengan Provinsi Bali, Kemenko PMK, Kemendikbud, Bappenas, Kementan, KemenPUPR, dan intansi terkait lannya untuk segera membentuk Badan Pengelola WBD tersebut dan mengubah statusnya menjadi kawasan cagar budaya. Nantinya Badan Pengelola WBD akan dikomando oleh Gubernur Bali atas dasar SK dari Kemenko PMK," ujar Eka.

Ia memaparkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai program untuk menyejahterakan petani Jatiluwih.

"Kami tidak menerima dana apapun dari UNESCO sebagai pemberi status WBD, namun kami terus berusaha untuk mensejahterakan petani kami. Program yang kami lakukan adalah pembebasan pajak bumi bangunan kepada para petani, memberikan susidi bibit dan pupuk, asuransi jika terjadi gagal panen, memberikan pelatihan untuk mengolah hasil pertanian, membeli hasil pertanian dengan harga yang tinggi, pemberian asuransi kesehatan dan santunan kematian serta program pro petani lainnya," ungkap Eka.

 

Baca juga:  Jalan Tol dan Nasional Siap Dilalui Pemudik

 

Selain itu, lanjut Bupati, lahan pertanian di Jatiluwih dilindungi oleh Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang kawasan jalur hijau, Perbup Nomor 27 Tahun 2011 tentang penetapan sawah berkelanjutan sebagai sawah abadi, Perbup Nomor 34 Tahun 2011 tentang penetapan kawasan pelestarian warisan budaya.

Ia menjelaskan bahwa Jatiluwih memiliki saluran irigasi yang sangat baik.

"Sejak 2012 kawasan Jatiluwih telah dijadikan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. UNESCO menetapkan Jatiluwih karena dianggap memiliki kebudayaan untuk menjaga tata kelola persawahan dengan sangat baik, dan sulit dipertahankan di zaman sekarang," tuturnya.

Eka berharap kontribusi dari semua elemen masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak dapat berjalan sendiri, kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Saya di sini mewakili masyarakat Tabanan mengharapkan dukungan dari semua masyarakat Indonesia, karena Jatiluwih adalah wajah Indonesia di mata dunia,"  tandasnya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya