Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DINAS Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan kewaspadaan mewabahnya cacar monyet (monkeypox). Satu di antara upayanya, mulai menyosialisasikan kewaspadaan ke seluruh puskesmas untuk dilanjutkan kepada masyarakat.
"Kami sudah mendapatkan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes bernomor SR.03.04/II/1169/2019 tentang Kewaspadaan Importasi Penyakit Monkeypox per tanggal 13 Mei. Surat Edaran itu langsung kami tindak lanjuti kepada seluruh puskesmas agar menyosialisasikannya kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar, kepada Media Indonesia, Jumat (17/5).
Tresna menuturkan sosialisasi kewaspadaan importasi monkeypox dilakukan secara masif. Cakupan subjek sosialisasinya tak hanya di kalangan puskesmas, tapi juga kepada organisasi perangkat daerah (OPD).
"Jadi, intinya sosialisasi ini harus dimaksimalkan agar tidak ada warga Cianjur yang terpapar wabah monkeypox," jelasnya.
Gejala monkeypox mirip dengan smallpox (cacar) namun lebih ringan. Masa inkubasinya 5-21 hari. Gejala-gejalanya yakni penderita mengalami demam, sakit kepala hebat, limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas. Ruam pada kulit biasanya pada wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lain.
Ruam itu berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar, lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi cairan nanah, kemudian mengeras. Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu hingga ruam itu menghilang.
"Jika ada masyarakat yang mengalami gejala-gejala suspect monkeypox, segera periksakan diri ke dokter, puskesmas, atau rumah sakit terdekat. Sehingga nanti bisa diatasi lebih cepat penanganannya," jelas Tresna. (A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved